Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Punya Senpi dan Amunisi Ilegal, 6 Orang Langsung Tersangka
    News

    Punya Senpi dan Amunisi Ilegal, 6 Orang Langsung Tersangka

    March 18, 2020No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Punya Senpi dan Amunisi Ilegal, 6 Orang Langsung Tersangka

    Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana saat berikan keterangan pers. (Foto : Jurnas/ist).

    Jakarta, Jurnas.com- Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat mengungkap kasus kepemilikan senjata api ilegal dan amunisi. Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol) Nana Sudjana mengatakan, kasus tersebut terungkap dari adanya penganiyaan yang dilakukan oleh pelaku ke korban saat terjadi jual beli.

    “Jadi kasus kepemilikan senjata api ilegal ini berhasil diungkap karena adanya penganiayaan. Kejadian perselisihan itu berawal dari AK, JR, dan DH terkait jual beli mobil,” kata Irjen Nana di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (18/3/2020).

    Diceritakan, korban DH awalnya ingin membeli mobil tersebut. Akan tetapi, korban terlibat oleh salah satu orang.

    Punya Senpi dan Amunisi Ilegal, 6 Orang Langsung Tersangka

    “Satu orang itu melakukan penganiayaan kepada DH dengan senjata diletupkan kesamping korban dan memukul menggunakan senjata tersebut,” pungkas Nana.

    Baca juga.. :

    • Ganja 1 Ton Lebih Digagalkan Polda Metro Jaya

    Korban yang tidak terima langsung melaporkan aksi penganiayaan ke Polres Jakarta Barat. Kemudian, pada 23 Januari 2020, polisi mengamankan dua tersangka berinisial AK dan JR. Polisi juga mengamankan senjata api ilegal milik JR.

    “Setelah didalami JR membeli barang itu ke tersangka GTB, dari tangan yang bersangkutan polisi mengamankan 5 senjata api dan 3 senjata air soft gun di kawasan Kosambi, Cengkareng,” ungkapnya.

    Punya Senpi dan Amunisi Ilegal, 6 Orang Langsung Tersangka

    Setelah didalami GTB menjual senjata ilegal itu ke orang lainnya berinisial WH, MH, dan AST. Dari semuanya polisi mengamankan 6 tersangka, 20 senjata api, dan 14 ribu amunisi.

    Atas perbuatannya, para tersangka dikenakan Pasal 1 ayat 1 UU darurat, Pasal 170 ayat 2 ke 3 KUHP, Pasal 368 KUHP, Pasal 333 ayat 2 KUHP dan Pasal 335 ayat 1. Para tersangka terancam hukuman 20 tahun penjara.

    TAGS : Senpi Ilegal Nana Sudjana Enam Orang

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/69137/Punya-Senpi-dan-Amunisi-Ilegal-6-Orang-Langsung-Tersangka-/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleDoa Mengalir Untuk Dokter Handoko Gunawan Pejuang Corona
    Next Article Polisi Kejar Buronan Penyebar Hoax Virus Corona
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Pengumuman UMPTKIN 2026 UIN Mataram Dirilis (Ilustrasi/AI)

    Pengumuman UMPTKIN 2026 UIN Mataram Dirilis, Berikut Hasilnya

    June 30, 2026
    Wimbledon schedule 2026 resmi diumumkan (Ilustrasi/AI)

    Wimbledon Schedule 2026 Diumumkan, Turnamen Resmi Dimulai

    June 29, 2026
    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    June 25, 2026
    Ancaman Ransomware Naik, Sysware Sebut EDR Adalah Investasi IT Krusial

    Ancaman Ransomware Naik, Sysware Sebut EDR Adalah Investasi IT Krusial

    June 24, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Pengumuman UMPTKIN 2026 UIN Mataram Dirilis, Berikut Hasilnya
    • Wimbledon Schedule 2026 Diumumkan, Turnamen Resmi Dimulai
    • Tempat Wisata Bandung Terbaru 2026 untuk Healing Akhir Pekan

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.