Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Komnas HAM Desak Presiden Lockdown Zona Merah Covid-19
    News

    Komnas HAM Desak Presiden Lockdown Zona Merah Covid-19

    March 28, 2020No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Komnas HAM Desak Presiden Lockdown Zona Merah Covid-19

    Virus corona di Italia membuat pemerintah memberlakukan protokol ketat (Foto: Quartz)

    Jakarta, Jurnas.com – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengeluarkan sejumlah desakan terhadap pemerintah, terkait penanganan virus corona baru (Covid-19) di Tanah Air.

    Salah satu desakannya ialah melakukan karantina wilayah (lockdown), terhadap daerah-daerah yang sudah masuk zona merah (red zone) Covid-19.

    “Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk mencegah penyebaran Covid-19, dan memaksimalkan layanan kesehatan kepada warga negara yang sudah terkonfirmasi positif, pasien dalam pengawasan (PDP), maupun orang dalam pengawasan (ODP),” demikian pernyataan Komnas HAM yang diterima Jurnas.com pada Sabtu (28/3).

    Selain itu, Komnas HAM meminta pemerintah memastikan Alat Pelindung Diri (APD), nutrisi, dan tempat tinggal sementara bagi patugas medis, agar perlindungan dan pemenuhan kesehatan dapat berjalan baik.

    Adapun bagi pekerja yang terpaksa harus bekerja dari rumah (work from home) untuk sementara waktu, pemerintah perlu memastikan tidak ada pemutusan hubungan kerja (PHK), atau pengurangan hak buruh.

    Baca juga.. :

    • Telkomsel Bebaskan Akses Situs Resmi Covid-19
    • Update Corona, 133.363 Orang Dinyatakan Sembuh di Dunia
    • Netizen Bilang Pengetatan Perbatasan Pinrang-Polman Hanya Wacana

    “Pemerintah harus memastikan kualitas pendidikan dan jangkauan layanan pendidikan yang memungkinkan peserta diri bisa belajar dari rumah,” tulis Komnas HAM.

    “Distribusi bahan makanan pokok yang memudahkan masyarakat untuk menjangkaunya,” lanjut dia.

    Komnas HAM menambahkan agar pemerintah meminimalisasi potensi konflik sosial yang timbul akibat karantina wilayah, serta mengambil langkah-langkah tertentu untuk memastikan tidak terjadi diskriminasi sosial kepada para pasien, keluarga pasien, dan tenaga kesehatan.

    TAGS : Komnas HAM Virus Corona Karantina Wilayah Lockdown

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/69655/Komnas-HAM-Desak-Presiden-Lockdown-Zona-Merah-Covid-19/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleDPR Desak Kemdikbud Percepat Pencairan Dana BOS
    Next Article Akomodasi Jemaah Haji RI di Mekah Hampir Final
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Harga Pertamax Hari Ini Naik Berapa per 10 Juni 2026 (Ilustrasi/AI)

    Harga Pertamax Hari Ini Naik Berapa per 10 Juni 2026?

    June 10, 2026
    Korupsi Kuota Haji Terbaru (Ilustrasi/AI)

    Korupsi Kuota Haji Terbaru: KPK Panggil Dua Tersangka dari Biro Travel

    June 8, 2026
    Indonesian Parrot Langka Muncul Lagi Usai Hilang (Ilustrasi)

    Indonesian Parrot Langka Muncul Lagi Usai Hilang

    June 5, 2026
    5 Cara Mengenal Koleksi Kaos Branded Lifework yang Sedang Tren, Awas KW

    5 Cara Mengenal Koleksi Kaos Branded Lifework yang Sedang Tren, Awas KW

    June 4, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Harga Pertamax Hari Ini Naik Berapa per 10 Juni 2026?
    • Cara Beli Tiket BTS Jakarta 2026 Biar Nggak Gagal
    • Korupsi Kuota Haji Terbaru: KPK Panggil Dua Tersangka dari Biro Travel
    • situs 4d
    • toto 4d
    • bandar togel
    • slot pg
    • bandar toto
    • demo slot pg
    • situs toto
    • toto online
    • toto online
    • situs toto online
    • Link Bandar Togel
    • toto online
    • situs jitu

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.