Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Komnas HAM Desak Presiden Lockdown Zona Merah Covid-19
    News

    Komnas HAM Desak Presiden Lockdown Zona Merah Covid-19

    March 28, 2020No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Komnas HAM Desak Presiden Lockdown Zona Merah Covid-19

    Virus corona di Italia membuat pemerintah memberlakukan protokol ketat (Foto: Quartz)

    Jakarta, Jurnas.com – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengeluarkan sejumlah desakan terhadap pemerintah, terkait penanganan virus corona baru (Covid-19) di Tanah Air.

    Salah satu desakannya ialah melakukan karantina wilayah (lockdown), terhadap daerah-daerah yang sudah masuk zona merah (red zone) Covid-19.

    “Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk mencegah penyebaran Covid-19, dan memaksimalkan layanan kesehatan kepada warga negara yang sudah terkonfirmasi positif, pasien dalam pengawasan (PDP), maupun orang dalam pengawasan (ODP),” demikian pernyataan Komnas HAM yang diterima Jurnas.com pada Sabtu (28/3).

    Selain itu, Komnas HAM meminta pemerintah memastikan Alat Pelindung Diri (APD), nutrisi, dan tempat tinggal sementara bagi patugas medis, agar perlindungan dan pemenuhan kesehatan dapat berjalan baik.

    Adapun bagi pekerja yang terpaksa harus bekerja dari rumah (work from home) untuk sementara waktu, pemerintah perlu memastikan tidak ada pemutusan hubungan kerja (PHK), atau pengurangan hak buruh.

    Baca juga.. :

    • Telkomsel Bebaskan Akses Situs Resmi Covid-19
    • Update Corona, 133.363 Orang Dinyatakan Sembuh di Dunia
    • Netizen Bilang Pengetatan Perbatasan Pinrang-Polman Hanya Wacana

    “Pemerintah harus memastikan kualitas pendidikan dan jangkauan layanan pendidikan yang memungkinkan peserta diri bisa belajar dari rumah,” tulis Komnas HAM.

    “Distribusi bahan makanan pokok yang memudahkan masyarakat untuk menjangkaunya,” lanjut dia.

    Komnas HAM menambahkan agar pemerintah meminimalisasi potensi konflik sosial yang timbul akibat karantina wilayah, serta mengambil langkah-langkah tertentu untuk memastikan tidak terjadi diskriminasi sosial kepada para pasien, keluarga pasien, dan tenaga kesehatan.

    TAGS : Komnas HAM Virus Corona Karantina Wilayah Lockdown

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/69655/Komnas-HAM-Desak-Presiden-Lockdown-Zona-Merah-Covid-19/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleDPR Desak Kemdikbud Percepat Pencairan Dana BOS
    Next Article Akomodasi Jemaah Haji RI di Mekah Hampir Final
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    ManA Social Cafe, Tempat Berkumpul yang Nyaman di Dua Titik Kota Bandung

    ManA Social Cafe, Tempat Berkumpul yang Nyaman di Dua Titik Kota Bandung

    July 20, 2026
    cara cek bansos

    Cara Cek Bansos Online 2026 Lewat Website dan Aplikasi Resmi

    July 19, 2026
    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa (Ilustrasi/AI)

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa? Dicatat Aturannya

    July 14, 2026
    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    July 13, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Daftar Pinjaman Online Legal OJK 2026 Lengkap dan Terbaru
    • 11 Makanan Penurun Gula Darah yang Baik untuk Dikonsumsi
    • Jadwal Survei Lingkungan Belajar 2026 Dimajukan, Dicatat Tanggalnya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.