Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Perangi Corona di Lapas, Kemenkumham Bakal Lepas 35 Ribu Napi
    News

    Perangi Corona di Lapas, Kemenkumham Bakal Lepas 35 Ribu Napi

    April 1, 2020No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Perangi Corona di Lapas, Kemenkumham Bakal Lepas 35 Ribu Napi

    Menkumham, Yasonna Laoly

    Jakarta, Jurnas.com – Dalam rangka menanggulangi penyebaran virus Corona, Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) akan mengeluarkan sebanyak kurang lebih 35 ribu narapidana (Napi).

    Hal itu disampaikan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly, saat rapat kerja (Raker) dengan Komisi III DPR melalui virtual, Rabu (1/4). Menurutnya, pelepasan napi tersebut untuk mencegah penyebaran virus Corona di lingkungan Lapas yang overkapasitas.

    “Kami perhitungkan kami bisa mengeluarkan di angka minimal 30 ribu, dan dari beberapa exercise, kami bisa mencapai lebih 35 ribu minimal (napi yang dilepas),” kata Yasonna.

    Dengan Permenkum HAM 10/2020, kata Yasonna, Kemenkumham telah melepas sebanyak 5.556 napi. Menurutnya, kebijakan tersebut telah mendapat persetujuan dari Presiden Jokowi.

    “Ini exercise kami per hari ini pukul 11.00 WIB, sistem ASDP kami melaporkan sudah kami keluarkan 5.556 warga binaan kita dengan Permenkum HAM Nomor 10 Tahun 2020 dan Keputusan Menkum HAM Nomor 19.PK.01.04 Tahun 2020,” kata Yasonna.

    Baca juga.. :

    • Penyelundupan 27 Kontainer Tekstil, Kejagung Diminta Bongkar Keterlibatan Pejabat Bea Cukai
    • Perangi Corona, Komisi III DPR Minta Menkumham Perketat Fungsi Keimigrasian
    • Komisi III DPR Desak Jaksa Agung Bongkar Tuntas Penyelundupan Tekstil 27 Kontainer

    Kata Yasonna, tidak semua napi dapat dilepaskan. Hal itu karena terganjal aturan dalam PP Nomor 99 Tahun 2012 tentang Perubahan Kedua atas PP Nomor 32 Tahun 1999 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan.

    Untuk itu, lanjut Yasonna, Kemenkumham akan mengajukan revisi PP tersebut dalam ratas bersama Presiden Jokowi.

    “Perkiraan kami bagaimana merevisi PP 99 Tahun 2012 tentu dengan kriteria ketat sementara ini. Pertama, narapidana kasus narkotika dengan masa pidana 5-10 tahun dan telah menjalani 2/3 masa pidananya akan kami berikan asimilasi di rumah. Kami perkirakan 15.442 per hari ini datanya. Mungkin akan bertambah per hari,” terangnya.

    “Napi korupsi usia 60 tahun ke atas yang telah menjalani 2/3 masa pidana sebanyak 300 orang. Napi tipidsus dengan sakit kronis yang dinyatakan rumah sakit pemerintah yang telah menjalani 2/3 masa pidana 1.457 orang. Dan napi asing ada 53 orang,” tambah Yasonna.

    TAGS : Perangi Virus Corona Komisi III DPR Menkumham Yasonna Laoly

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/69889/Perangi-Corona-di-Lapas-Kemenkumham-Bakal-Lepas-35-Ribu-Napi/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticlePengamat Kritik Portal Guru Berbagi Cuma Fokus Konten
    Next Article Rouhani: AS Kehilangan Kesempatan Bersejarah
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Harga Obat Naik 2026 Mendadak Diungkap Budi Gunadi Sadikin (Ilustrasi/AI)

    Harga Obat Naik 2026 Mendadak Diungkap Budi Gunadi Sadikin

    June 4, 2026
    Dino Patti Djalal Kritik Prabowo soal Kunjungan Luar Negeri (Instagram)

    Dino Patti Djalal Kritik Prabowo soal Kunjungan Luar Negeri

    June 2, 2026
    Keunggulan Jasa Import China Terpercaya untuk Bisnis Anda

    Keunggulan Jasa Import China Terpercaya Armocargo untuk Bisnis Anda

    May 25, 2026
    Rano Karno Bakal Pimpin Perayaan Idul Adha di Jakarta (Instagram)

    Rano Karno Bakal Pimpin Perayaan Idul Adha di Jakarta Saat Pramono Naik Haji

    May 22, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Harga Obat Naik 2026 Mendadak Diungkap Budi Gunadi Sadikin
    • SPMB Jateng 2026 Jalur Prestasi Punya Aturan Baru?
    • Dino Patti Djalal Kritik Prabowo soal Kunjungan Luar Negeri
    • situs 4d
    • toto 4d
    • bandar togel
    • slot pg
    • bandar toto
    • demo slot pg
    • situs toto
    • toto online
    • toto online
    • situs toto online
    • Link Bandar Togel
    • toto online
    • situs jitu

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.