Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Arab Saudi Cabut Hukuman Mati Pelaku Kejahatan di Bawah Umur
    News

    Arab Saudi Cabut Hukuman Mati Pelaku Kejahatan di Bawah Umur

    April 27, 2020No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Arab Saudi Cabut Hukuman Mati Pelaku Kejahatan di Bawah Umur

    Ilustrasi terpidana hukuman mati (foto: google)

    Jakarta, Jurnas.com – Komisi Hak Asasi Manusia Kerajaan Arab Saudi, Awwad Alawwad mengatakan bahwa Saudi akan menghapuskan hukuman mati yang dijatuhkan pada mereka yang melakukan kejahatan saat masih di bawah umur.

    “Dekrit tersebut membantu kami dalam menetapkan hukum pidana yang lebih modern,” kata Awwad dilansir Middleeast, Selasa (28/04).

    Berdasarkan keputusan kerajaan yang dikeluarkan oleh Raja Salman Bin Abdulaziz, hukuman mati bagi mereka yang melakukan kejahatan anak di bawah umur harus diganti dengan hukuman maksimum sepuluh tahun penjara di pusat-pusat penahanan remaja.

    Rincian kapan putusan baru ini mulai berlaku tidak diberikan dan tetap tidak diketahui. Namun, memenuhi tuntutan oleh Konvensi PBB tentang Hak-Hak Anak bahwa hukuman mati tidak boleh ditegakkan pada anak di bawah umur yang melakukan kejahatan.

    Keputusan itu juga datang dua hari setelah terungkap bahwa Arab Saudi tidak akan lagi menggunakan cambuk sebagai hukuman atas kejahatan, mengakhiri praktik yang telah lama dikritik kerajaan itu.

    Baca juga.. :

    • Indonesia Kembalikan Formulir Survei Kesiapan Haji ke Saudi
    • Arab Saudi-China Tekan Kesepakan Rp4 Triliun Perangi COVID-19
    • Ramadan, Arab Saudi Buka Toko Hingga Mal

    Putusan baru ini bertujuan untuk memodernisasi undang-undang negara Teluk dengan tujuan membantu mencapai Visi 2030, sebuah inisiatif yang didorong oleh Putra Mahkota kontroversial Mohammed Bin Salman.

    TAGS : Hukuman Mati arab Saudi

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/71318/Arab-Saudi-Cabut-Hukuman-Mati-Pelaku-Kejahatan-di-Bawah-Umur/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticlePerangi Covid-19, Menkumham Tak Gentar Digugat Program Asimilasi Napi
    Next Article PBB Peringatkan Tragedi Kemanusiaan yang Mengerikan di Bangladesh
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    5 Cara Mengenal Koleksi Kaos Branded Lifework yang Sedang Tren, Awas KW

    5 Cara Mengenal Koleksi Kaos Branded Lifework yang Sedang Tren, Awas KW

    June 4, 2026
    Harga Obat Naik 2026 Mendadak Diungkap Budi Gunadi Sadikin (Ilustrasi/AI)

    Harga Obat Naik 2026 Mendadak Diungkap Budi Gunadi Sadikin

    June 4, 2026
    Dino Patti Djalal Kritik Prabowo soal Kunjungan Luar Negeri (Instagram)

    Dino Patti Djalal Kritik Prabowo soal Kunjungan Luar Negeri

    June 2, 2026
    Keunggulan Jasa Import China Terpercaya untuk Bisnis Anda

    Keunggulan Jasa Import China Terpercaya Armocargo untuk Bisnis Anda

    May 25, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • 5 Cara Mengenal Koleksi Kaos Branded Lifework yang Sedang Tren, Awas KW
    • Harga Obat Naik 2026 Mendadak Diungkap Budi Gunadi Sadikin
    • SPMB Jateng 2026 Jalur Prestasi Punya Aturan Baru?
    • situs 4d
    • toto 4d
    • bandar togel
    • slot pg
    • bandar toto
    • demo slot pg
    • situs toto
    • toto online
    • toto online
    • situs toto online
    • Link Bandar Togel
    • toto online
    • situs jitu

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.