Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Arab Saudi Cabut Hukuman Mati Pelaku Kejahatan di Bawah Umur
    News

    Arab Saudi Cabut Hukuman Mati Pelaku Kejahatan di Bawah Umur

    April 27, 2020No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Arab Saudi Cabut Hukuman Mati Pelaku Kejahatan di Bawah Umur

    Ilustrasi terpidana hukuman mati (foto: google)

    Jakarta, Jurnas.com – Komisi Hak Asasi Manusia Kerajaan Arab Saudi, Awwad Alawwad mengatakan bahwa Saudi akan menghapuskan hukuman mati yang dijatuhkan pada mereka yang melakukan kejahatan saat masih di bawah umur.

    “Dekrit tersebut membantu kami dalam menetapkan hukum pidana yang lebih modern,” kata Awwad dilansir Middleeast, Selasa (28/04).

    Berdasarkan keputusan kerajaan yang dikeluarkan oleh Raja Salman Bin Abdulaziz, hukuman mati bagi mereka yang melakukan kejahatan anak di bawah umur harus diganti dengan hukuman maksimum sepuluh tahun penjara di pusat-pusat penahanan remaja.

    Rincian kapan putusan baru ini mulai berlaku tidak diberikan dan tetap tidak diketahui. Namun, memenuhi tuntutan oleh Konvensi PBB tentang Hak-Hak Anak bahwa hukuman mati tidak boleh ditegakkan pada anak di bawah umur yang melakukan kejahatan.

    Keputusan itu juga datang dua hari setelah terungkap bahwa Arab Saudi tidak akan lagi menggunakan cambuk sebagai hukuman atas kejahatan, mengakhiri praktik yang telah lama dikritik kerajaan itu.

    Baca juga.. :

    • Indonesia Kembalikan Formulir Survei Kesiapan Haji ke Saudi
    • Arab Saudi-China Tekan Kesepakan Rp4 Triliun Perangi COVID-19
    • Ramadan, Arab Saudi Buka Toko Hingga Mal

    Putusan baru ini bertujuan untuk memodernisasi undang-undang negara Teluk dengan tujuan membantu mencapai Visi 2030, sebuah inisiatif yang didorong oleh Putra Mahkota kontroversial Mohammed Bin Salman.

    TAGS : Hukuman Mati arab Saudi

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/71318/Arab-Saudi-Cabut-Hukuman-Mati-Pelaku-Kejahatan-di-Bawah-Umur/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticlePerangi Covid-19, Menkumham Tak Gentar Digugat Program Asimilasi Napi
    Next Article PBB Peringatkan Tragedi Kemanusiaan yang Mengerikan di Bangladesh
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    ManA Social Cafe, Tempat Berkumpul yang Nyaman di Dua Titik Kota Bandung

    ManA Social Cafe, Tempat Berkumpul yang Nyaman di Dua Titik Kota Bandung

    July 20, 2026
    cara cek bansos

    Cara Cek Bansos Online 2026 Lewat Website dan Aplikasi Resmi

    July 19, 2026
    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa (Ilustrasi/AI)

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa? Dicatat Aturannya

    July 14, 2026
    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    July 13, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • 11 Rekomendasi Mobil Keluarga Murah dan Irit Terbaik 2026
    • Daftar Pinjaman Online Legal OJK 2026 Lengkap dan Terbaru
    • 11 Makanan Penurun Gula Darah yang Baik untuk Dikonsumsi

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.