Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Langgar PSBB, 116 Perusahaan Ditutup Pemda DKI Jakarta
    News

    Langgar PSBB, 116 Perusahaan Ditutup Pemda DKI Jakarta

    May 2, 2020No Comments1 Min Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Langgar PSBB, 116 Perusahaan Ditutup Pemda DKI Jakarta

    ilustrasi perusahaan

    Jakarta, Jurnas.com – Sebanyak 116 perusahan ditutup sementara oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta karena melanggar aturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

    Hal itu disampaikan Kepala Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Energi DKI Jakarta Andri Yansyah dalam keterangan tertulisnya pada Kamis (30/04) lalu.

    Andri Yansyah mengatakan 116 perusahaan itu tidak termasuk sektor yang dikecualikan untuk beroperasi selama penerapan PSBB. “Perusahaan tetap melakukan kegiatan usahanya dan telah dilakukan penghentian sementara,” kata Andri.

    Selain itu, 125 perusahaan memiliki izin dari Kementerian Perindustrian meski bukan termasuk sektor yang dikecualikan.125 perusahaan iu menurut Andri belum melaksanakan protokol kesehatan dan telah diingatkan untuk menerapkannya.

    Disnaker juga menemukan 462 perusahaan yang diizinkan beroperasi, namun tidak menerapkan protokol kesehatan.

    Baca juga.. :

    • PBB: Upaya Aneksasi Israel di Tepi Barat Tak Dapat Diterima
    • Tiga punggawa Cologne Positif Covid-19
    • Kieran Trippier Dituding Langgar Aturan FA

    “462 Perusahaan itu telah diberi peringatan dan pembinaan,” ujar Andri.

    Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan akan memberi sanksi terhadap perusahaan yang melanggar aturan PSBB.

    Pemprov DKI telah memperpanjang masa penerapan PSBB hingga 22 Mei 2020 karena kasus penularan Covid-19 masih terus bertambah.

    TAGS : Aturan PSBB Pemda DKI

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/71540/Langgar-PSBB-116-Perusahaan-Ditutup-Pemda-DKI-Jakarta/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleDuta Besar Eropa Peringatkan Israel Tak Caplok Tepi Barat
    Next Article PBB: Upaya Aneksasi Israel di Tepi Barat Tak Dapat Diterima
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Indonesian Parrot Langka Muncul Lagi Usai Hilang (Ilustrasi)

    Indonesian Parrot Langka Muncul Lagi Usai Hilang

    June 5, 2026
    5 Cara Mengenal Koleksi Kaos Branded Lifework yang Sedang Tren, Awas KW

    5 Cara Mengenal Koleksi Kaos Branded Lifework yang Sedang Tren, Awas KW

    June 4, 2026
    Harga Obat Naik 2026 Mendadak Diungkap Budi Gunadi Sadikin (Ilustrasi/AI)

    Harga Obat Naik 2026 Mendadak Diungkap Budi Gunadi Sadikin

    June 4, 2026
    Dino Patti Djalal Kritik Prabowo soal Kunjungan Luar Negeri (Instagram)

    Dino Patti Djalal Kritik Prabowo soal Kunjungan Luar Negeri

    June 2, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Indonesian Parrot Langka Muncul Lagi Usai Hilang
    • 5 Cara Mengenal Koleksi Kaos Branded Lifework yang Sedang Tren, Awas KW
    • Harga Obat Naik 2026 Mendadak Diungkap Budi Gunadi Sadikin
    • situs 4d
    • toto 4d
    • bandar togel
    • slot pg
    • bandar toto
    • demo slot pg
    • situs toto
    • toto online
    • toto online
    • situs toto online
    • Link Bandar Togel
    • toto online
    • situs jitu

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.