Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»MKD DPR Diminta Copot Anak Buah Surya Paloh
    News

    MKD DPR Diminta Copot Anak Buah Surya Paloh

    August 7, 2017No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    MKD DPR Diminta Copot Anak Buah Surya Paloh 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    MKD DPR Diminta Copot Anak Buah Surya Paloh

    Ketua DPP Partai NasDem, Viktor Bungtilu Laiskodat

    Jakarta – Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR diminta menindak tegas Ketua Fraksi Partai NasDem Viktor Laiskodat. Anak buah Surya Paloh itu dinilai layak untuk dicopot sebagai anggota DPR. 

    Ketua DPP PKS bidang Hukum Zainuddin Paru mengatakan, Viktor telah melakukan fitnah dan menebar ujaran kebencian terhadap sejumlah partai. Atas dasar itu, MKD diminta memecat Viktor sebagai anggota dewan

    “Karena (Viktor) diduga melakukan ujaran kebencian dan permusuhan ditengah masyarakat. Menurut kami ini adalah fitnah menyesatkan,” kata Zainuddin, usai melaporka Viktor ke MKD, di Gedung DPR, Senin (7/8).

    Hal itu menanggapi pernyataan Viktor dalam sebuah video yang beredar di media sosial yang menyebut, ada empat partai pendukung terbentuknya khilafah di Indonesia. Empat partai tersebut yang menolak terbitnya Perppu tentang Ormas Radikal oleh Presiden Jokowi.

    Kata Zainuddin, Viktor diduga melanggar Pasal 156 KUHP tentang menyatakan perasaan permusuhan, kebencian atau penghinaan terhadap suatu atau beberapa golongan rakyat Indonesia.

    Menurutnya, sejumlah bukti pelanggaran yang dilakukan Viktor telah diserahkan ke MKD DPR untuk segera ditindaklanjuti.

    “Kami bawa bukti video baik yang lengkap sekitar 25 menit maupun yang durasi singkat 2 menit 3 detik,” terangnya.

    Sebelumnya, Victor menyebut, ada empat partai pendukung terbentuknya khilafah di Indonesia. Empat partai tersebut yang menolak terbitnya Perppu tentang Ormas Radikal oleh Presiden Jokowi.

    “Dan celakanya partai-partai pendukung ada di NTT. Yang dukung khilafah ini ada di NTT itu nomor satu Partai Gerindra, nomor dua itu namanya Demokrat, partai nomor tiga itu PKS, nomor empat itu PAN,” kata Victor, dalam sebuah video yang beredar di media sosial.

    TAGS : Khilafah Ormas Radikal Politikus NasDem Perppu Ormas

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/19826/MKD-DPR-Diminta-Copot-Anak-Buah-Surya-Paloh/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticlePKB Siapkan Tommy Kurniawan untuk Pilkada Tangerang
    Next Article Pelaku Pembakar Orang di Bekasi Diamankan
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Indonesian Parrot Langka Muncul Lagi Usai Hilang (Ilustrasi)

    Indonesian Parrot Langka Muncul Lagi Usai Hilang

    June 5, 2026
    5 Cara Mengenal Koleksi Kaos Branded Lifework yang Sedang Tren, Awas KW

    5 Cara Mengenal Koleksi Kaos Branded Lifework yang Sedang Tren, Awas KW

    June 4, 2026
    Harga Obat Naik 2026 Mendadak Diungkap Budi Gunadi Sadikin (Ilustrasi/AI)

    Harga Obat Naik 2026 Mendadak Diungkap Budi Gunadi Sadikin

    June 4, 2026
    Dino Patti Djalal Kritik Prabowo soal Kunjungan Luar Negeri (Instagram)

    Dino Patti Djalal Kritik Prabowo soal Kunjungan Luar Negeri

    June 2, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Indonesian Parrot Langka Muncul Lagi Usai Hilang
    • 5 Cara Mengenal Koleksi Kaos Branded Lifework yang Sedang Tren, Awas KW
    • Harga Obat Naik 2026 Mendadak Diungkap Budi Gunadi Sadikin
    • situs 4d
    • toto 4d
    • bandar togel
    • slot pg
    • bandar toto
    • demo slot pg
    • situs toto
    • toto online
    • toto online
    • situs toto online
    • Link Bandar Togel
    • toto online
    • situs jitu

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.