Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Menaker Minta Kasus PHK Sindo Segera Diselesaikan Sesuai Ketentuan
    News

    Menaker Minta Kasus PHK Sindo Segera Diselesaikan Sesuai Ketentuan

    August 10, 2017No Comments3 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Menaker Minta Kasus PHK Sindo Segera Diselesaikan Sesuai Ketentuan 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Menaker Minta Kasus PHK Sindo Segera Diselesaikan Sesuai Ketentuan

    Menaker M Hanif Dhakiri

    Jakarta – Menteri Ketenagakerjaan M Hanif Dhakiri meminta kasus Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) karyawan Koran Sindo (MNC Grup) segera diselesaikan sesuai dengan ketentuan. Termasuk kasus PHK di media lain yang bernaung di bawah MNC Grup.

    “Kami berkomitmen membantu menyelesaikan permasalahan ini sesuai ketentuan. Informasi yang teman-teman sampaikan akan menjadi perhatian serius Kemnaker. Kami juga terbuka untuk saling update, sehingga segera menemukan solusi ” ungkap Menteri Hanif saat menerima audiensi dari Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Federasi Serikat Pekerja Media Indepeden (FSPM Independen), Rabu malam,  9 Agustus 2017 di kantor Kemnaker.

    Dalam kesempatan tersebut, hadir pula beberapa perwakilan jurnalis Koran Sindo dan INews TV yang menjadi korban PHK. Mereka menyampaikan keluh kesahnya kepada Menaker.

    Sesuai dengan peraturan, Kemnaker mendorong penyelesaian kasus melalui perundingan bipartit. Dengan demikian, Kemnaker masih bisa memberikan arahan kepada perusahaan dan pekerja. Namun jika perundingan mentok dan harus diselesaikan secara yudisial melalui PHI,  Kemnaker tidak bisa intervensi.

    Dikatakan Menaker, pihaknya sangat memahami industri media, terutama platform cetak, tengah menghadapi tantangan besar. Perkembangan teknologi digital memaksa perubahan model bisnis. Perubahan berdampak pada hubungan ketenagakerjaan, seperti PHK sebagai dampak efisiensi.  Baginya, PHK bukanlah hal yang tabu. Hanya saja dalam pelaksanaannya harus memperhatikan dua hal, yakni proses PHK yang benar serta hak-hak pekerja harus dipenuhi.

    Dalam konteks PHK yang menimpa jurnalis Koran Sindo, proses penutupan biro di sejumlah daerah tanpa mendialogkan dengan pekerja sebagaimana yang diceritakan jurnalis perwakilan Koran Sindo, adalah proses yang tidak benar. Selanjutnya, pemenuhan hak yang terkena PHK juga harus sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Apalagi PHK dilakukan oleh perusahaan besar seperti MNC Grup.

    Dalam kesempatan tersebut, Menaker meminta Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial, Haiyani Rumondang yang ikut dalam pertemuan, agar intens mengawal kasus PHK karyawan Koran Sindo. 

    “Undang lagi manajemen Sindo supaya ketemu win-win solution,” katanya.

    Haiyani menjelaskan,  sejak kasus ini muncul, pihaknya telah dua kali memanggil pihak jurnalis korban PHK dan manajemen Koran Sindo. Kepada kedua pihak, didorong menyelesaikan melalui perundingan bipartit hingga akhir Juli. 

    “Karena bipartit merupakan prosedur penyelesaian yang diatur dalam Undang-undang Nomor 2 Tahun 2004 Tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial,” katanya.

    Pada 25 Juli 2017, lanjut Haiyani, manajemen mengajukan surat meminta perpanjangan proses bipartit sampai 31 Agustus 2017. Dia berharap hingga 31 Agustus sudah ada titik temu. 

    Dalam kesempatan tersebut, Ketua Paguyuban Karyawan PHK Sindo Jatim Tarmuji Talmacsi mengatakan, pada awal Juli 2017, manajemen Koran Sindo melakukan PHK secara  sepihak. Penutupan biro juga tanpa merundingkan dengan pekerja. Selain itu, pesangon yang ditawarkan hanya 2-4 bulan gaji. Padahal masa kerja antara 5-11 tahun. Setelah terjadi negosiasi, manajemen hanya bersedia memberikan pesangon satu ketentuan PMTK (Peraturan Menteri Ketenagakerjaan). 

    Padahal, lanjut Tarmuji, alasan PHK adalah bukan perusahaan bangkrut, tapi karena terjadi perubahan strategi perusahaan, serta kondisi perusahaan masih sehat. Sehiangga sesuai ketentuan, pesangon yang harus diberikan harus dua kaali PMTK. Dengan demikian, masa kerja 10 tahun, dua kali PMTK minimal 22 kali gaji.

    “Tuntutan kami adalah pesangon dua PMTK,” tegasnya.

    Dia juga menyayangkan langkah manajemen yang selama dua bulan sengaja mengulur-ulur waktu untuk melemahkan perjuangan karyawan menuntut hak. Terbukti, dari 300 an karyawan, sebagian diantaranya menyerah dengan menerima pesangon di bawah ketentuan. 

    Aliansi Jurnalis Independen menyambut baik komitmen Menteri Hanif untuk menyelesaikan PHK karyawan Koran Sindo. Ketua AJI Indonesia Suwarjono menyampaikan, masalah ketenagakerjaan media menjadi perhatian AJI. 

    “Sejak dua tahun terakhir, terjadi sunset media, terutama pada media cetak. Hal ini akan menimbulkan masalah ketenagakerjaan yang harus diselesaikan dengan baik,” katanya. 

    TAGS : Koran Sindo Menaker PHK

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/19993/Menaker-Minta-Kasus-PHK-Sindo-Segera-Diselesaikan-Sesuai-Ketentuan/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleUsulkan RJA Apartemen, Empati DPR Dipertanyakan
    Next Article Muqowam Desak Pemerintah Respon Tuntutan Pemekaran Daerah
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Indonesian Parrot Langka Muncul Lagi Usai Hilang (Ilustrasi)

    Indonesian Parrot Langka Muncul Lagi Usai Hilang

    June 5, 2026
    5 Cara Mengenal Koleksi Kaos Branded Lifework yang Sedang Tren, Awas KW

    5 Cara Mengenal Koleksi Kaos Branded Lifework yang Sedang Tren, Awas KW

    June 4, 2026
    Harga Obat Naik 2026 Mendadak Diungkap Budi Gunadi Sadikin (Ilustrasi/AI)

    Harga Obat Naik 2026 Mendadak Diungkap Budi Gunadi Sadikin

    June 4, 2026
    Dino Patti Djalal Kritik Prabowo soal Kunjungan Luar Negeri (Instagram)

    Dino Patti Djalal Kritik Prabowo soal Kunjungan Luar Negeri

    June 2, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Indonesian Parrot Langka Muncul Lagi Usai Hilang
    • 5 Cara Mengenal Koleksi Kaos Branded Lifework yang Sedang Tren, Awas KW
    • Harga Obat Naik 2026 Mendadak Diungkap Budi Gunadi Sadikin
    • situs 4d
    • toto 4d
    • bandar togel
    • slot pg
    • bandar toto
    • demo slot pg
    • situs toto
    • toto online
    • toto online
    • situs toto online
    • Link Bandar Togel
    • toto online
    • situs jitu

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.