Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Muqowam Desak Pemerintah Respon Tuntutan Pemekaran Daerah
    News

    Muqowam Desak Pemerintah Respon Tuntutan Pemekaran Daerah

    August 10, 2017No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Muqowam Desak Pemerintah Respon Tuntutan Pemekaran Daerah 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Muqowam Desak Pemerintah Respon Tuntutan Pemekaran Daerah 2

    Akhmad Muqowam

    Jakarta – Ketua Komite I DPD RI Akhmad Muqowam mendesak pemerintah lebih responsif terhadap tuntutan masyarakat soal pemekaran daerah. Ia pemerintah akomodatif terhadap daerah yang memang perlu dimekarkan dengan tujuan demi efektifitas pelayanan masyarakat.

    “Oleh karena itu, DPD sebagai wakil dan representasi rakyat dan daerah meminta pemerintah fair dan adil dalam meresponse tuntutan masyarakat dan daerah,” ujar Muqowam di Jakarta, Kamis (10/8/2017).

    Muqowam menilai tak adil jika kebijakan pemekaran daerah hanya berdasarkan kepentingan sepihak. Ia menekankan pemerintah bisa adil dengan menyetujui pemekaran bagi daerah berdasarkan pertimbangan kebutuhan masyarakat.

    “Kenapa harus fair? Bahwa fairness diperlukan untuk melayani rakyat tanpa membedakan latar belakang apa pun. Karena itu, pemekaran haruslah dilihat dalam kerangka dan substansi kekokohan NKRI, bukan dengan melihat pemekaran hanya dari kerangka teknis dan finansial semata,” jelasnya.

    Muqowam menjelaskan UU 23 Tahun 2014 tentang Pemda, dalam salah satu Bab-nya mengenai Penataan Daerah yang didalamnya mencakup Pemekaran, Penggabungan dan Penghapusan Daerah.

    Sebagai UU, kata Muqowam, dibutuhkan adanya kepastian untuk mengatur tentang Penataan Daerah, utamanya Pemekaran Daerah.

    “Amanat UU 23 tersebut, bahwa untuk Penataan Daerah diperlukan 2 (dua) Peraturan Pemerintah (PP), yaitu PP Tentang Penataan Daerah dan PP tentang Design Besar Penataan Daerah,” sebutnya.

    Tetapi, Muqowam melihat belum adanya keinginan politik dari pemerintah untuk mengatur regulasi bagi kemudahan pemekaran daerah. Pasalnya, PP tentang Penataan Daerah dan PP tentang Design Besar Penataan Daerah belum diterbitkan.

    “Belum ditindaklanjuti oleh pemerintah, bahkan dengan berbagai alasan pemerintah melakukan moratorium,” paparnya.

    Muqowam berpandangan, moratorium terkesan hanya alasan Pemerintah semata.

    “Dan tentu mengabaikan keinginan kuat masyarakat dan daerah yang menuntut adanya pemekaran sebagai bagian dari Hak Rakyat untuk mendapatkan pelayanan dan kesejahteraan, sebagaimana masyarakat dan daerah lain di Indonesia yang telah mendapatkannya,” terangnya.

    TAGS : DPD Akhmad Muqowam pemekaran

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/19994/Muqowam-Desak-Pemerintah-Respon-Tuntutan-Pemekaran-Daerah/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleMenaker Minta Kasus PHK Sindo Segera Diselesaikan Sesuai Ketentuan
    Next Article Ini Alasan Ansor Tolak Kebijakan Full Day School
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Tokopedia PHK karyawan menjadi sorotan (Ilustrasi/AI)

    Tokopedia PHK Karyawan Bikin Heboh, Benarkah 90 Persen Pegawai Terdampak?

    July 2, 2026
    Pengumuman UMPTKIN 2026 UIN Mataram Dirilis (Ilustrasi/AI)

    Pengumuman UMPTKIN 2026 UIN Mataram Dirilis, Berikut Hasilnya

    June 30, 2026
    Wimbledon schedule 2026 resmi diumumkan (Ilustrasi/AI)

    Wimbledon Schedule 2026 Diumumkan, Turnamen Resmi Dimulai

    June 29, 2026
    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    June 25, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Samsung Galaxy Z Fold 8 Kapan Rilis? Ini Bocoran dan Fitur Terbarunya
    • Tokopedia PHK Karyawan Bikin Heboh, Benarkah 90 Persen Pegawai Terdampak?
    • Sarah Gibson Diselingkuhin? Ini Kronologinya hingga Direspons Tengku Dewi

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.