Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Dinilai Tak Sesuai Fakta Persidangan, Imam Nahrawi akan Ajukan Banding
    News

    Dinilai Tak Sesuai Fakta Persidangan, Imam Nahrawi akan Ajukan Banding

    June 30, 2020No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Dinilai Tak Sesuai Fakta Persidangan, Imam Nahrawi akan Ajukan Banding

    Tim penasihat hukum eks Menpora Imam Nahrawi, Wa Ode Nur Zainab

    Jakarta, Jurnas.com – Tim penasihat hukum, mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi, Wa Ode Nur Zainab merasa kecewa atas vonis tujuh tahun pidana penjara yang dijatuhkan Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta, Senin (29/6).

    Dia memberi isyarat, akan menempuh upaya hukum terkait vonis hakim kliennya tersebut.

    “Semalam setelah pembacaan putusan saya menyempatkan diri ke KPK ke gedung C1 dimana ada Pak Imam, beliau di sana mengikuti persidangan secara online. Pertama beliau, minta kami penasehat hukum untuk terus berjuang bersama bagaiamana pun, apa yang didakwakan, dituntut dan divonis oleh majelis hakim itu tidak sesuai dengan fakta persidangan dan memberikan isyarat hukum,” kata Wa Ode, di PN Tipikor Jakarta, Selasa (30/6).

    Wa Ode mengklaim, fakta di persidangan tidak ada saksi yang menyebut Imam menerima uang atau melakukan komunikasi terkait dengan proposal dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI). Dia menyebut, dalam pertimbangan majelis hakim tidak ada pemberian kepada kliennya.

    “Jadi tidak ada fakta hukum di persidangan, hanya ada bukti petunjuk kata majelis hakim. Bukti petunjuk itu harusnya diperoleh dari fakta saksi, fakta surat misalnya. Kalau dari alat bukti 184 KUHAP itu namanya bukti petunjuk itu berada pada level terbawah. Jadi nggak mungkin kemudian orang di hukum karena petunjuk,” beber Wa Ode.

    Baca juga.. :

    • Perlu Sinergitas Dengan Lembaga Lain Kembangkan Wirausaha Muda
    • Kunjungi Kemen PAN-RB, Sesmenpora Bahas Organisasi Kemenpora
    • IPW Desak Polda Metro Transparan Usut Kasus Pemalsuan Label SNI

    “Pada pertimbangan hukum dalam putusan Majelis Hakim yang dibacakan kemarin, beberapa kali dinyatakan oleh Majelis Hakim bahwa tidak ada fakta yang menyebutkan ada pemberian uang ke terdakwa (Imam Nahrawi),” sambungnya.

    Kendati demikian, Wa Ode belum bisa memberikan kepastian soal upaya hukum yang akan ditempuh oleh kliennya tersebut. Dia menilai, putusan Majelis Hakim hanya berdasarkan persepsi, asumsi dan bukan berdasarkan fakta hukum.

    “Tapi kan ini masih berproses selama tujuh hari. Tapi kemungkinan-kemungkinan akan ke sana (banding), karena beliau sampaikan pokoknya kita terus berjuang,” tukasnya.

    TAGS : Kasus Korupsi Dana Hibah KONI Menpora Imam Nahrawi

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/74636/Dinilai-Tak-Sesuai-Fakta-Persidangan-Imam-Nahrawi-akan-Ajukan-Banding/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleYordania Kecam Rencana Israel Bangun Lift di Kota Tua Yerusalem
    Next Article WHO Kirim Ahli ke China Pelajari Asal Usus Covid-19
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    ManA Social Cafe, Tempat Berkumpul yang Nyaman di Dua Titik Kota Bandung

    ManA Social Cafe, Tempat Berkumpul yang Nyaman di Dua Titik Kota Bandung

    July 20, 2026
    cara cek bansos

    Cara Cek Bansos Online 2026 Lewat Website dan Aplikasi Resmi

    July 19, 2026
    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa (Ilustrasi/AI)

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa? Dicatat Aturannya

    July 14, 2026
    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    July 13, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • 11 Makanan Penurun Gula Darah yang Baik untuk Dikonsumsi
    • Jadwal Survei Lingkungan Belajar 2026 Dimajukan, Dicatat Tanggalnya
    • 12 Tempat Wisata di Malang dengan View Indah + Destinasi Favorit

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.