Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»KPK Tantang Kubu Imam Nahrawi Ajukan Banding
    News

    KPK Tantang Kubu Imam Nahrawi Ajukan Banding

    July 1, 2020No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    KPK Tantang Kubu Imam Nahrawi Ajukan Banding

    Eks Menpora, Imam Nahrawi

    Katakini.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menantang kubu mantan Menpora Imam Nahrawi mengajukan banding, jika tidak puas atas vonis majelis hakim Pengadilan Tipikor, Jakarta.

    Kubu Imam menilai vonis penjara 7 tahun tak sebanding dengan perbuatannya, sebab Imam tak mengakui dirinya ikut serta menerima uang suap hasil pengurusan dana hibah KONI dari Kemenpora.

    “Apabila Tim Penasehat Hukum terdakwa Imam Nahrawi tidak menerima putusan, silahkan masih ada langkah upaya hukum yang dapat ditempuhnya,” ujar Plt Jubir KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Rabu (1/7/2020).

    Lebih dalam Ali membeberkan, jika tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK menilai sikap Imam selama proses hukum berjalan khususnya di tahap persidangan telah berlaku tidak kooperatif. Padahal, sejumlah alat bukti menunjukkan bahwa Imam ikut terlibat dalam perkara ini.

    “Berdasarkan info dari tim JPU yang menyidangkan perkaranya, terdakwa Imam Nahrawi tidak kooperatif mengakui fakta adanya penerimaan sejumlah uang maupun pengetahuannya mengenai dugaan pihak-pihak lain juga menerima sejumlah uang sebagaimana apa yang disampaikan PH-nya tersebut,” tuturnya.

    Baca juga.. :

    • China Abaikan Riset Flu Babi G4: Tidak Representatif
    • Virus G4 Disebut Bisa Picu Pandemi Baru
    • Djoko Tjandra Kelabui Imigrasi, Herman Herry: Memalukan Negara Kok Kalah Sama Buronan

    Terkait masalah keterlibatan pihak lain yang ingin diungkap, KPK mempersilahkan kubu Imam untuk menyampaikan bukti-bukti terkait, demi membuka tabir perkara rasuah di tubuh Kemenpora.

    “Jika saat ini Tim PH maupun terdakwa imam nahrawi mempunyai bukti-bukti yang sekarang akan diakuinya, silakan lapor ke KPK,” tukas Ali.

    TAGS : Imam Nahrawi vonis Tipikor banding

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/74713/KPK-Tantang-Kubu-Imam-Nahrawi-Ajukan-Banding/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleJepang Mulai Terapkan Kantong Plastik Berbayar
    Next Article Tolak Aneksasi Israel, BKSAP Galang Dukungan Parlemen Berbagai Negara
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    ManA Social Cafe, Tempat Berkumpul yang Nyaman di Dua Titik Kota Bandung

    ManA Social Cafe, Tempat Berkumpul yang Nyaman di Dua Titik Kota Bandung

    July 20, 2026
    cara cek bansos

    Cara Cek Bansos Online 2026 Lewat Website dan Aplikasi Resmi

    July 19, 2026
    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa (Ilustrasi/AI)

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa? Dicatat Aturannya

    July 14, 2026
    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    July 13, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • 11 Makanan Penurun Gula Darah yang Baik untuk Dikonsumsi
    • Jadwal Survei Lingkungan Belajar 2026 Dimajukan, Dicatat Tanggalnya
    • 12 Tempat Wisata di Malang dengan View Indah + Destinasi Favorit

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.