Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»KPK Tantang Kubu Imam Nahrawi Ajukan Banding
    News

    KPK Tantang Kubu Imam Nahrawi Ajukan Banding

    July 1, 2020No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    KPK Tantang Kubu Imam Nahrawi Ajukan Banding

    Eks Menpora, Imam Nahrawi

    Katakini.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menantang kubu mantan Menpora Imam Nahrawi mengajukan banding, jika tidak puas atas vonis majelis hakim Pengadilan Tipikor, Jakarta.

    Kubu Imam menilai vonis penjara 7 tahun tak sebanding dengan perbuatannya, sebab Imam tak mengakui dirinya ikut serta menerima uang suap hasil pengurusan dana hibah KONI dari Kemenpora.

    “Apabila Tim Penasehat Hukum terdakwa Imam Nahrawi tidak menerima putusan, silahkan masih ada langkah upaya hukum yang dapat ditempuhnya,” ujar Plt Jubir KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Rabu (1/7/2020).

    Lebih dalam Ali membeberkan, jika tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK menilai sikap Imam selama proses hukum berjalan khususnya di tahap persidangan telah berlaku tidak kooperatif. Padahal, sejumlah alat bukti menunjukkan bahwa Imam ikut terlibat dalam perkara ini.

    “Berdasarkan info dari tim JPU yang menyidangkan perkaranya, terdakwa Imam Nahrawi tidak kooperatif mengakui fakta adanya penerimaan sejumlah uang maupun pengetahuannya mengenai dugaan pihak-pihak lain juga menerima sejumlah uang sebagaimana apa yang disampaikan PH-nya tersebut,” tuturnya.

    Baca juga.. :

    • China Abaikan Riset Flu Babi G4: Tidak Representatif
    • Virus G4 Disebut Bisa Picu Pandemi Baru
    • Djoko Tjandra Kelabui Imigrasi, Herman Herry: Memalukan Negara Kok Kalah Sama Buronan

    Terkait masalah keterlibatan pihak lain yang ingin diungkap, KPK mempersilahkan kubu Imam untuk menyampaikan bukti-bukti terkait, demi membuka tabir perkara rasuah di tubuh Kemenpora.

    “Jika saat ini Tim PH maupun terdakwa imam nahrawi mempunyai bukti-bukti yang sekarang akan diakuinya, silakan lapor ke KPK,” tukas Ali.

    TAGS : Imam Nahrawi vonis Tipikor banding

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/74713/KPK-Tantang-Kubu-Imam-Nahrawi-Ajukan-Banding/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleJepang Mulai Terapkan Kantong Plastik Berbayar
    Next Article Tolak Aneksasi Israel, BKSAP Galang Dukungan Parlemen Berbagai Negara
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Wimbledon schedule 2026 resmi diumumkan (Ilustrasi/AI)

    Wimbledon Schedule 2026 Diumumkan, Turnamen Resmi Dimulai

    June 29, 2026
    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    June 25, 2026
    Ancaman Ransomware Naik, Sysware Sebut EDR Adalah Investasi IT Krusial

    Ancaman Ransomware Naik, Sysware Sebut EDR Adalah Investasi IT Krusial

    June 24, 2026
    Polda Sumbar Gelar Road to Kapolri Cup MLBB 2026, Ajak Generasi Muda Ukir Prestasi di Dunia Esports

    Polda Sumbar Gelar Road to Kapolri Cup MLBB 2026, Ajak Generasi Muda Ukir Prestasi di Dunia Esports

    June 23, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Wimbledon Schedule 2026 Diumumkan, Turnamen Resmi Dimulai
    • Tempat Wisata Bandung Terbaru 2026 untuk Healing Akhir Pekan
    • Cek Desil Dinsos untuk Bansos 2026, Begini Cara Melihat Statusnya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.