Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Baleg DPR Sepakat Kurangi 16 RUU dari Prolegnas
    News

    Baleg DPR Sepakat Kurangi 16 RUU dari Prolegnas

    July 2, 2020No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Baleg DPR Sepakat Kurangi 16 RUU dari Prolegnas

    Baleg DPR RI menerima pengurangan 16 RUU Prolegnas Prioritas tahun 2020 dari Pemerintah yang diwakilkan Menkumham Yasonna Laoly

    Jakarta, Jurnas.com – DPR RI menyetujui pengurangan 16 Rancangan Undang-Undang (RUU) dari Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas tahun 2020.

    Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Supratman Andi Agtas mengatakan, penarikan ini atas usulan Komisi maupun kesepakatan Fraksi, dan disepakati bersama dalam Rapat Kerja Baleg dengan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia dan Panitia Perancang Undang-Undang DPD.

    “Rapat Kerja Badan Legislasi DPR dengan Menteri Hukum dan HAM serta Panitia Perancang UU DPD menyepakati bahwa akan mengeluarkan 16 RUU dari Prolegnas Prioritas tahun 2020,” papar Supratman saat memimpin Raker di Gedung Nusantara II, Jakarta, Kamis (2/7).

    Supratman menyampaikan 16 RUU tersebut di antaranya RUU Keamanan dan Ketahanan Siber, RUU Perubahan Atas UU Nomor 32 Tahun 2020 tentang Penyiaran, RUU Pertanahan, RUU Perubahan Kedua UU Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, RUU Perubahan Kedua Atas UU Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan.

    Kemudian, lanjut Supratman, RUU Perubahan Atas UU Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan, RUU tentang Larangan Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat, RUU tentang Penghapusan Kekerasan Seksual, RUU tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industri, RUU Gerakan Pramuka.

    Baca juga.. :

    • Komisi IX DPR Soroti Lambannya Serapan Anggaran Kemenkes
    • Kapolri Curhat, Herman Herry Siap Perjuangkan Mobil Pemusnah Narkoba di APBN 2021
    • Ketua Komisi III DPR Bersama Kapolri Ikut Musnahkan Narkoba di Polda Metro

    Selanjutnya RUU Otoritas Jasa Keuangan, RUU Pendidikan Kedokteran, RUU Kefarmasian, RUU Sistem Kesehatan Nasional, RUU Perlindungan dan Bantuan Sosial, RUU Kependudukan dan Keluarga Nasional.

    “Ke-16 RUU tersebut sudah kita sepakati bersama-sama antara Fraksi-Fraksi di DPR dan juga Pemerintah yang diwakili oleh Menteri Hukum dan HAM,” imbuh politisi Partai Gerindra itu.

    TAGS : Warta DPR Baleg DPR Prolegnas Menkumham

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/74782/Baleg-DPR-Sepakat-Kurangi-16-RUU-dari-Prolegnas/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleKomisi IX DPR Soroti Lambannya Serapan Anggaran Kemenkes
    Next Article Utak-Atik RUU HIP, BMI: Jangan Permainkan Rakyat di Tengah Krisis
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    ManA Social Cafe, Tempat Berkumpul yang Nyaman di Dua Titik Kota Bandung

    ManA Social Cafe, Tempat Berkumpul yang Nyaman di Dua Titik Kota Bandung

    July 20, 2026
    cara cek bansos

    Cara Cek Bansos Online 2026 Lewat Website dan Aplikasi Resmi

    July 19, 2026
    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa (Ilustrasi/AI)

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa? Dicatat Aturannya

    July 14, 2026
    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    July 13, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Jadwal Survei Lingkungan Belajar 2026 Dimajukan, Dicatat Tanggalnya
    • 12 Tempat Wisata di Malang dengan View Indah + Destinasi Favorit
    • 11 Penyebab Ginjal Rusak, Kebiasaan Nomor 4 Masih Sering Dilakukan

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.