Politikus Mischa Hasnaeni Moein (Wanita Emas).
JAKARTA, Jurnas.com – Politikus senior Hasnaeni Misch Moein ingin namanya dibersihkan dari dugaan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan yang dituduhkan Abu Arief M Hasibuan.
Kasus yang dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh perwakilan Abu Arief, Saleh pada 26 November 2014 itu, telah di-SP3 atau penyelidikan dan penyidikannya dihentikan karena tidak memiliki bukti.
“Saya ingin nama saya dibersihkan dari kasus yang tidak ada bukti-buktinya itu,” kata Hasnaeni melalui keterangannya yang diterima di Jakarta, Senin (6/7/2020).
Surat penghentian penyidikan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya itu, bernomor S. Tap/288/III/2019/Ditreskrimum.
Surat ditandatangani Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya kala itu, Kombes Roycke Harry Langie.
Selain karena tidak adanya bukti, kasus penanganannya dihentikan penyidik kepolisian, lantaran pelapor telah mencabut laporannya.
“Berdasarkan keterangan dari polisi, pencabutan laporan itu sudah dilakukan pada 11 Oktober 2018,” ujar politikus yang dikenal “Wanita Emas” ini.
Atas itu semua, Hasnaeni meminta nama baiknya dikembalikan seperti sediakala.
Ia tak ingin kasus yang disebutnya sebagai `hoax` itu, merusak citranya dan selalu membayang-bayangi ketika dirinya melangkah ke politik, bisnis maupun dunia lainnya.
“Saya ingin nama baik dan reputasi saya kembali, itu saja,” ungkap perempuan yang hendak mendirikan Partai Emas itu.
TAGS : wanita emas partai politik Mischa Hasnaeni Moein
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin
Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/74979/Kasusnya-di-SP3-Hasnaeni-Ingin-Nama-Baiknya-Kembali/