Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Baleg DPR: UU Harus Akui Hak Masyarakat Adat
    News

    Baleg DPR: UU Harus Akui Hak Masyarakat Adat

    July 6, 2020No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Baleg DPR: UU Harus Akui Hak Masyarakat Adat

    Anggota Baleg DPR, Ali Taher

    Jakarta, Jurnas.com – Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Ali Taher menjelaskan, setiap orang berhak atas perlindungan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama di hadapan hukum.

    Pernyataan itu dia sampaikan saat rapat Panitia Kerja (Panja) Harmonisasi RUU tentang Masyarakat Hukum Adat, menurutnya undang-undang harus mengakui hak masyarakat adat, jangan sampai negara dzolim kepada warga negaranya.

    “Setiap orang berhak atas perlindungan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama di hadapan hukum. Rancangan Undang-Undang Masyarakat Hukum Adat ini yang paling penting adalah pengakuan secara holistik mengenai eksistensi masyarakat hukum adat,” papar Ali di Ruang Rapat Baleg, Gedung Nusantara I DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (6/7).

    Politisi Fraksi PAN ini menjabarkan jika ada penetapan kawasan konservasi baru, maka pemerintah harus melibatkan masyarakat hukum adat. Jangan sampai pemerintah mengabaikan keberadaan masyarakat lokal.

    “Masyarakat yang sudah bertahun-tahun, turun temurun, ketika pemerintah menetapkan konservasi baru, meniadakan peran masyarakat hukum adat, yang kemudian tidak mengakui jaminan akar hukumnya. Itu sesuatu yang sangat kita sesalkan,” jelas Ali.

    Baca juga.. :

    • Komisi IV DPR Minta Kementan Fokus Masalah Pertanian Ketimbang Kalung Antivirus Corona
    • Komisi IV DPR: KKP Harus Kedepankan Budidaya Benih Lobster
    • Debat Erick Thohir Vs Adian Dinilai Tak level

    Dia pun memberikan contoh kasus ketidakadilian yang dialami oleh seorang ibu yang mengambil dua potong kayu lalu dihukum dua tahun penjara.

    “Perhutani di Jawa Timur, seorang ibu mengambil dua potong kayu dihukum dua tahun. Dia warga negara Indonesia. Perhutani mengabaikan hak-hak konstitusional warga negara, itu yang pelu dipertimbangkan, diantisipasi,” tandas Ali.

    Menurutnya, kalau negara punya pertimbangan sosiologis, maka negara tidak akan mengabaikan hak-hak rakyat. Ali mengatakan, negara dzolim jika tidak menempatkan hak rakyat, hidup layak di negerinya sendiri.

    “Maka kita memandang perlu undang-undang masyarakat hukum adat ini merupakan sesuatu yang baru namun perlu memperhatikan aspek sosiologis yang mendalam, aspek filosofis yang mendalam,” imbuhnya.

    TAGS : Warta DPR Baleg DPR RUU Masyarakat Hukum Adat

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/74970/Baleg-DPR-UU-Harus-Akui-Hak-Masyarakat-Adat/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleKasusnya di SP3, Hasnaeni Ingin Nama Baiknya Kembali
    Next Article Komisi VIII DPR: BPKH Harus Gelar Rapid Test Calon Jemaah Haji
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa (Ilustrasi/AI)

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa? Dicatat Aturannya

    July 14, 2026
    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    July 13, 2026
    Paris Museum Braga, Cafe Baru Bergaya Galeri Seni di Jantung Bandung

    Paris Museum Braga, Cafe Baru Bergaya Galeri Seni di Jantung Bandung

    July 9, 2026
    Kanvill Dau, Sensasi Grill Sendiri dengan Pemandangan Perbukitan di Malang

    Kanvill Dau, Sensasi Grill Sendiri dengan Pemandangan Perbukitan di Malang

    July 8, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • 25 Aplikasi Penghasil Uang Terbaik 2026, Terbukti Membayar dan Aman
    • iOS 27 Download Sudah Tersedia dalam Versi Public Beta, Begini Cara Unduhnya
    • Rekomendasi Laptop Mahasiswa untuk Semua Jurusan dan Budget

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.