Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Humphrey Djemat Sebut Putusan PK Perkuat PPP Djan Faridz
    News

    Humphrey Djemat Sebut Putusan PK Perkuat PPP Djan Faridz

    August 13, 2017No Comments1 Min Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Humphrey Djemat Sebut Putusan PK Perkuat PPP Djan Faridz 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Humphrey Djemat Sebut Putusan PK Perkuat PPP Djan Faridz

    M Romahurmuziy dan Djan Faridz.

    Jakarta – Wakil Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Humphrey Djemat menyatakan putusan Peninjauan Kembali Nomor 79 memperkuat kepengurusan PPP pimpinan Djan Faridz.

    “Putusan PK itu tegas menyatakan segala sesuatu berkaitan dengan pengesahan PPP dikembalikan kepada putusan Mahkamah PPP,” kata Humphrey di Jakarta, Sabtu malam. 

    Humphrey mengungkapkan, putusan Mahkamah PPP, yakni putusan Mahkamah Partai Nomor 49 tertanggal 11 Oktober 2014.

    PPP pimpinan Djan Faridz telah melaksanakan putusan Mahkamah Partai dengan menggelar Muktamar PPP di Jakarta pada 30 Oktober-2 November 2014.

    Muktamar itu memilih Djan Faridz sebagai Ketua Umum PPP secara sah sesuai AD/ART yang berlaku saat itu dan Keputusan Majelis Syariah ditentukan melalui putusan Mahkamah Partai Nomor 49.

    Humphrey mengatakan, kepengurusan PPP Muktamar Surabaya yang menunjuk Romahurmuziy sebagai ketua umum dinyatakan tidak sah dan dicabut berdasarkan keputusan kasasi Nomor 504 dari PTUN.

    Selanjutnya, PPP pimpinan Djan Faridz akan mengajukan permohonan pengesahan kepada Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia (Kemenkumham) berdasarkan PK Nomor 79 tersebut.

    “Sejogyanya Menkumham memberikan pengesahan kepada kepengurusan PPP dengan Ketua Umum Djan Faridz,” ujar Humphrey. Ant

        

     

    TAGS : PPP Peninjauan Kembali Djan Faridz

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/20092/Humphrey-Djemat-Sebut-Putusan-PK-Perkuat-PPP-Djan-Faridz/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleNama Ibu Jokowi Diabadikan Jadi Asrama Ponpes di Jember
    Next Article Amerika Latin Bersatu Lawan Ancaman Trump terhadap Venezuela
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Indonesian Parrot Langka Muncul Lagi Usai Hilang (Ilustrasi)

    Indonesian Parrot Langka Muncul Lagi Usai Hilang

    June 5, 2026
    5 Cara Mengenal Koleksi Kaos Branded Lifework yang Sedang Tren, Awas KW

    5 Cara Mengenal Koleksi Kaos Branded Lifework yang Sedang Tren, Awas KW

    June 4, 2026
    Harga Obat Naik 2026 Mendadak Diungkap Budi Gunadi Sadikin (Ilustrasi/AI)

    Harga Obat Naik 2026 Mendadak Diungkap Budi Gunadi Sadikin

    June 4, 2026
    Dino Patti Djalal Kritik Prabowo soal Kunjungan Luar Negeri (Instagram)

    Dino Patti Djalal Kritik Prabowo soal Kunjungan Luar Negeri

    June 2, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Indonesian Parrot Langka Muncul Lagi Usai Hilang
    • 5 Cara Mengenal Koleksi Kaos Branded Lifework yang Sedang Tren, Awas KW
    • Harga Obat Naik 2026 Mendadak Diungkap Budi Gunadi Sadikin
    • situs 4d
    • toto 4d
    • bandar togel
    • slot pg
    • bandar toto
    • demo slot pg
    • situs toto
    • toto online
    • toto online
    • situs toto online
    • Link Bandar Togel
    • toto online
    • situs jitu

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.