Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Dipanggil Soal e-KTP, Teguh Pertanyakan Makna Banding Jaksa KPK
    News

    Dipanggil Soal e-KTP, Teguh Pertanyakan Makna Banding Jaksa KPK

    August 14, 2017No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Dipanggil Soal e-KTP, Teguh Pertanyakan Makna Banding Jaksa KPK 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Dipanggil Soal e-KTP, Teguh Pertanyakan Makna Banding Jaksa KPK

    Ketua komisi VI DPR Teguh Juwarno

    Jakarta – Ketua komisi VI DPR Teguh Juwarno membenarkan dirinya dipanggil KPK hari ini, Senin (14/8). Pemanggilan dirinya berdasarkan kepentingan kesaksian untuk penyelidikan lanjutan kasus korupsi e-KTP dengan tersangka Andi Narogong.

    “Benar, Insya Allah jam 14.00 WIB,“ jawabnya melalui pesan singkat di Jakarta, Senin (14/8).

    Teguh menengarai adanya usaha KPK untuk menjerat lebih banyak pihak. Sehingga KPK terkesan berulangkali melakukan perubahan skenario dakwaan.

    Teguh menganggap pemanggilan dirinya berkaitan dengan perubahan skenario dakwaan KPK. Ia meyakini dirinya diperiksa semata untuk memenuhi keinginan KPK mengkonfirmasi ulang kesaksian dari berbagai pihak yang selama ini dikaitkan dengan kasus korupsi e-KTP.

    Mantan anggota komisi II DPR ini menceritakan dalam dakwaan terhadap Irman dan Sugiharto terdahulu, JPU merinci puluhan anggota DPR menerima uang dari Andi Narogong sekira bulan September-Oktober 2010 di ruangan mantan anggota DPR Mustokoweni (saksi yang sudah meninggal 18 juni 2010).

    “Setelah diperiksa ratusan Saksi lengkap khusus untuk AN (menurut Jubir KPK), ternyata dalam dakwaan JPU hilang. Seluruh skenario bagi-bagi duit ke anggota dewan, dan tidak ada rincian penyebutan ruangan maupun waktu ( locus dan tempus delicti), juga tidak menyebut nama-nama anggota dewan secara terinci Lagi,” ungkapnya.

    Padahal dalam dakwaan JPU sebelumnya, lanjutnya, Andi Narogong dinyatakan sebagai pihak yang paling berperan bagi-bagi uang ke anggota DPR menurut ocehan Nazarudin di persidangan.

    Terkait berbagai perubahan skenario dakwaan KPK tersebut, Teguh curiga KPK sengaja melakukan berbagai cara demi menentukan terdakwa baru.

     

     

    TAGS : E-KTP DPR Teguh Juwarno

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/20147/-Dipanggil-Soal-e-KTP-Teguh-Pertanyakan-Makna-Banding-Jaksa-KPK/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleKetua Banggar Tak Tahu Anggaran DPR Naik, Ada Apa?
    Next Article Dana Penataan DPR Sudah Cair Sejak 2016, Masih Kurang?
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Indonesian Parrot Langka Muncul Lagi Usai Hilang (Ilustrasi)

    Indonesian Parrot Langka Muncul Lagi Usai Hilang

    June 5, 2026
    5 Cara Mengenal Koleksi Kaos Branded Lifework yang Sedang Tren, Awas KW

    5 Cara Mengenal Koleksi Kaos Branded Lifework yang Sedang Tren, Awas KW

    June 4, 2026
    Harga Obat Naik 2026 Mendadak Diungkap Budi Gunadi Sadikin (Ilustrasi/AI)

    Harga Obat Naik 2026 Mendadak Diungkap Budi Gunadi Sadikin

    June 4, 2026
    Dino Patti Djalal Kritik Prabowo soal Kunjungan Luar Negeri (Instagram)

    Dino Patti Djalal Kritik Prabowo soal Kunjungan Luar Negeri

    June 2, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Indonesian Parrot Langka Muncul Lagi Usai Hilang
    • 5 Cara Mengenal Koleksi Kaos Branded Lifework yang Sedang Tren, Awas KW
    • Harga Obat Naik 2026 Mendadak Diungkap Budi Gunadi Sadikin
    • situs 4d
    • toto 4d
    • bandar togel
    • slot pg
    • bandar toto
    • demo slot pg
    • situs toto
    • toto online
    • toto online
    • situs toto online
    • Link Bandar Togel
    • toto online
    • situs jitu

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.