Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Buronan Djoko Tjandra Hina Pengadilan Indonesia
    News

    Buronan Djoko Tjandra Hina Pengadilan Indonesia

    July 20, 2020No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Buronan Djoko Tjandra Hina Pengadilan Indonesia

    Buronan terpidana kasus hak tagih (cessie) Bank Bali, Djoko Tjandra

    Jakarta, Jurnas.com – Buronan terpidana kasus hak tagih (cessie) Bank Bali, Djoko Tjandra dinilai telah menghina pengadilan terkait permintaan persidangan Peninjauan Kembali (PK) melalui online atau virtual.

    Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman mengatakan, permintaan sidang online oleh Djoko Tjandra jelas-jelas bentuk penghinaan terhadap pengadilan, sehingga sudah semestinya ditolak oleh majelis hakim.

    “Djoko Tjandra harus sadar diri bahwa dia selama ini adalah buron sehingga tidak semestinya mendikte pengadilan untuk sidang daring dan semestinya Pengadilan tidak meneruskan persidangan karena senyatanya Djoko Tjandra tidak menghormati proses persidangan,” kata Boyamin, melalui siaran persnya, Senin (20/7).

    Kata Boyamin, Djoko Tjandra dengan ulahnya selama ini telah mencederai rasa keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia. Sebab, Djoko Tjandra dianggap telah mempermalukan sistem hukum di tanah air.

    “Djoko Tjandra telah mempertontonkan hukum tidak berlaku bagi orang kaya sehingga Joko Tjandra tidak boleh mendapat dispensasi berupa sidang daring,” tegasnya.

    Baca juga.. :

    • Pimpinan DPR: Perkuat Pertanian sebagai Arah Baru Ekonomi Indonesia
    • Komisi IX DPR: Pembangunan RS Bagi Peserta BPJS Kelas III Perlu Digalakkan
    • Banggar DPR: Kebijakan Fiskal Ekspansif-Konsolidatif Mempercepat Pemulihan Ekonomi

    Disisi lain, Boyamin menduga Djoko Tjandra telah berdalih sakit, karena dia tidak dirawat opname oleh rumah sakit dan hanya surat keterangan sakit dari Poliklinik di Kuala Lumpur Malaysia.

    “Sehingga Pengadilan tidak boleh lagi memberi kesempatan untuk mengulur waktu karena senyatanya Pengadilan telah berbaik hati dengan memberikan kesempatan sidang sebanyak tiga kali namun mangkir dengan berbagai alasan,” katanya.

    “Sekali lagi, MAKI meminta Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk stop sampai sini aja dan berkas perkara langsung dimasukkan arsip dan tidak dikirim ke Mahkamah Agung,” tegas Boyamin.

    Diketahui, Djoko Tjandra kembali tidak hadir untuk ketiga kalinya dalam sidang PK. Djoko beralasan sedang sakit. Melalui surat yang dibacakan pengacaranya, Djoko Tjandra meminta agar persidangan dilakukan melalui virtual.

    “Besar harapan saya hakim dapat mengabulkan permohonan ini,” kata Andi membacakan surat itu.

    Atas surat itu, Ketua Majelis Hakim Nazar Effriadi menyimpulkan bahwa Djoko Tjandra tidak berniat hadir ke sidang. Dia mengatakan pemohon PK tak bisa diperiksa melalui telekonferensi karena menyalahi Surat Edaran Mahkamah Agung.

    Meski begitu, Nazar kembali menunda persidangan Djoko Tjandra hingga pekan depan. Agenda sidang ialah mendengar pendapat jaksa atas permohonan Djoko Tjandra untuk hadir melalui telekonferensi.

    TAGS : Warta DPR Komisi III DPR Pimpinan DPR Azis Syamsuddin Djoko Tjandra

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/75705/Buronan-Djoko-Tjandra-Hina-Pengadilan-Indonesia/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticlePartai Gelora Dukung Presiden Jokowi Atasi Pandemi Covid-19
    Next Article DPD RI Kunjungi TVRI, Hidupkan Lagi Channel Kabar Senator
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Harga Obat Naik 2026 Mendadak Diungkap Budi Gunadi Sadikin (Ilustrasi/AI)

    Harga Obat Naik 2026 Mendadak Diungkap Budi Gunadi Sadikin

    June 4, 2026
    Dino Patti Djalal Kritik Prabowo soal Kunjungan Luar Negeri (Instagram)

    Dino Patti Djalal Kritik Prabowo soal Kunjungan Luar Negeri

    June 2, 2026
    Keunggulan Jasa Import China Terpercaya untuk Bisnis Anda

    Keunggulan Jasa Import China Terpercaya Armocargo untuk Bisnis Anda

    May 25, 2026
    Rano Karno Bakal Pimpin Perayaan Idul Adha di Jakarta (Instagram)

    Rano Karno Bakal Pimpin Perayaan Idul Adha di Jakarta Saat Pramono Naik Haji

    May 22, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Harga Obat Naik 2026 Mendadak Diungkap Budi Gunadi Sadikin
    • SPMB Jateng 2026 Jalur Prestasi Punya Aturan Baru?
    • Dino Patti Djalal Kritik Prabowo soal Kunjungan Luar Negeri
    • situs 4d
    • toto 4d
    • bandar togel
    • slot pg
    • bandar toto
    • demo slot pg
    • situs toto
    • toto online
    • toto online
    • situs toto online
    • Link Bandar Togel
    • toto online
    • situs jitu

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.