Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Baleg DPR Bahas DIM BAB III RUU Ciptaker
    News

    Baleg DPR Bahas DIM BAB III RUU Ciptaker

    July 28, 2020No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Baleg DPR Bahas DIM BAB III RUU Ciptaker

    Ketua Baleg DPR, Supratman Andi Agtas

    Jakarta, Jurnas.com – Badan Legislasi (Baleg) DPR RI terus melanjutkan pembahasan maraton Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja (RUU Ciptaker). Kali ini membahas daftar investarisasi masalah (DIM) Bab III yang merupakan klaster peningkatan ekosistem investasi dan kegiatan berusaha.

    Ketua Baleg DPR Supratman Andi Agtas memimpin langsung rapat dengan menghadirkan tiga lembaga sekaligus. Selain DPR RI juga DPD RI dan Pemerintah.

    “Tim dapur pemerintah, tim dapur DPD RI, dan tim dapur DPR RI melalukan penyisiran terhadap DIM-DIM yang jumlahnya sekitar 7000. Tetapi dalam banyak hal ternyata DIM-DIM itu tidak mengalami perubahan secara substansial,” ungkap Supratman.

    Pada rapat kali ini, kata politisi Partai Gerindra itu, Baleg hanya ingin meminta persetujuan anggota rapat Panja terhadap materi-materi hasil kerja tiga dapur dari tiga lembaga negara tersebut. Untuk klaster dalam Bab III yang mengatur investasi dan kegiatan usaha setidaknya ada 3172 DIM yang bersifat tetap.

    DIM tersebut, baik secara redaksional maupun substansial tidak mengalami perubahan dari UU sektoralnya yang sudah ada. DIM mulai dari pasal 19-174 tidak berubah baik substansi maupun redaksinya.

    Baca juga.. :

    • Sekjen DPR: Inovasi Pembelajaran di Masa Pandemi Harus Terus Diupayakan
    • Komisi II DPR: UU Pilkada Harus Ramah bagi Calon Pemimpin Potensial
    • Jelang Sidang Tahunan, Setjen DPR Koordinasi dengan Paspampres dan Setneg

    Pada pasal 19 sendiri ada 92 DIM. Sementara DIM yang berubah baik secara redaksional maupun substansial sebanyak 86 DIM.

    TAGS : Warta DPR Baleg DPR RUU Cipta Kerja

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/76150/Baleg-DPR-Bahas-DIM-BAB-III-RUU-Ciptaker/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleErdogan Kerahkan 500 Petugas Keamanan Jaga Hagia Sophia
    Next Article Dolly Tampemawa Disebut Tempati Lahan Ahli Waris Christoffel Tanpa Sah
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    5 Cara Mengenal Koleksi Kaos Branded Lifework yang Sedang Tren, Awas KW

    5 Cara Mengenal Koleksi Kaos Branded Lifework yang Sedang Tren, Awas KW

    June 4, 2026
    Harga Obat Naik 2026 Mendadak Diungkap Budi Gunadi Sadikin (Ilustrasi/AI)

    Harga Obat Naik 2026 Mendadak Diungkap Budi Gunadi Sadikin

    June 4, 2026
    Dino Patti Djalal Kritik Prabowo soal Kunjungan Luar Negeri (Instagram)

    Dino Patti Djalal Kritik Prabowo soal Kunjungan Luar Negeri

    June 2, 2026
    Keunggulan Jasa Import China Terpercaya untuk Bisnis Anda

    Keunggulan Jasa Import China Terpercaya Armocargo untuk Bisnis Anda

    May 25, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • 5 Cara Mengenal Koleksi Kaos Branded Lifework yang Sedang Tren, Awas KW
    • Harga Obat Naik 2026 Mendadak Diungkap Budi Gunadi Sadikin
    • SPMB Jateng 2026 Jalur Prestasi Punya Aturan Baru?
    • situs 4d
    • toto 4d
    • bandar togel
    • slot pg
    • bandar toto
    • demo slot pg
    • situs toto
    • toto online
    • toto online
    • situs toto online
    • Link Bandar Togel
    • toto online
    • situs jitu

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.