Direktur Jenderal Kebudayaan Kemdikbud Hilmar Farid
Jakarta, Jurnas.com – Direktorat Jenderal Kebudayaan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui Direktorat Perfilman Musik dan Media Baru bersama dengan KITA Indonesia menyelenggarakan kompetisi Kita Cinta Lagu Anak Indonesia (KILA).
KILA bertujuan merangkul anak-anak Indonesia usia 3-12 tahun untuk aktif, kreatif, riang dan gembira melalui lagu anak Indonesia, serta mengembalikan masa anak-anak untuk berkembang secara wajar, memupuk jati diri dengan mengenal dan menyanyikan lagu anak berbahasa Indonesia, dan tidak meniru perilaku orang dewasa dengan menyanyikan lagu mereka.
Lagu anak Indonesia merupakan media untuk membantu mereka akrab dengan identitasnya, menumbuhkan rasa percaya diri dan bangga sebagai anak Indonesia.
Direktur Jenderal Kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Hilmar Farid mengatakan, keadaan saat ini telah mengubah semua lini proses pembelajaran ada pada jalur daring/online dan semakin melekatkan anak-anak pada perangkat digital dari pagi hingga petang.
Batas-batas antara saat belajar dan bermain secara daring semakin kabur, sementara fasilitas bermain di luar pun sangat terbatas terutama saat pandemi ini. Riset mengindikasikan bahwa dalam sehari, anak-anak menghabiskan waktu rata-rata 6,5 jam bermain gawai.
Karenanya, Hilmar berharap penyelenggaraan KILA 2020 ini dapat menggugah kembali masyarakat atau anak-anak agar mencintai dan bangga terhadap lagu-lagu yang sesuai dengan usia mereka saat ini.
“Penyelenggaraan ini diharapkan membuat masyarakat tergerak dan ikut berpartisipasi dalam menciptakan lagu-lagu anak yang bermutu dan sesuai dengan usia dan budaya lokalnya,” kata Hilmar.
“Juga agar anak-anak Indonesia kembali menyanyikan lagu yang sesuai dengan usia mereka, dengan demikian ada keberlanjutan dari program ini di mana anak-anak kita dapat terus terinspirasi menyanyikan lagu-lagu anak ciptaan musisi Indonesia,” sambung dia.
Dari masa ke masa, lanjut Hilmar, ajaran nilai-nilai budi pekerti luhur telah diselipkan oleh para pencipta lagu anak di dalam lagu-lagu yang mereka ciptakan.
Termasuk di antaranya ajaran tentang cinta kasih pada keluarga dan sesama, mengenal alam Indonesia, kehidupan flora dan fauna, bahkan tentang adat dan budaya lokal masing-masing, seperti yang dimuat dalam lirik lagu dolanan.
“Nilai-nilai tersebut adalah prinsip dasar yang diperlukan seorang anak untuk mengenal identitas diri sebagai anak Indonesia. Ini adalah bekal penting untuk seorang anak tumbuh berkembang menjadi manusia berbudi luhur, peduli pada sesama dan mencintai bangsanya,” tutur dia.
Sementara itu, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim menyebut masa anak-anak adalah periode emas dan merupakan hak anak untuk dijalankan secara wajar.
“Lagu-lagu anak Indonesia yang tepat dan sesuai dengan usia emosi jiwa anak adalah media penting untuk membantu anak-anak Indonesia tumbuh, berkembang secara wajar dan membentuk identitas diri sebagai anak Indonesia,” jelas Nadiem.
Untuk menjamin profesionalisme dan kemandirian maka tim Juri KILA dipimpin oleh Dian HP yang sudah mumpuni di industri musik Indonesia dan disandingkan perwakilan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, pelaku/pengamat musik, pelaku/pengamat video musik, pelaku/pengamat industri rekaman, serta perwakilan KITA Indonesia.
Pendaftaran KILA 2020 dibuka pada 1 Agustus 2020 sampai dengan 31 Agustus 2020. Program ini tidak berbayar dan formulir bisa didapat pada laman www.kilaindonesia.id.
TAGS : Kemdikbud Dirjen Kebudayaan Hilmar Farid
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin
Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/76237/Kemdikbud-Gelar-Lomba-Nyanyi-dan-Cipta-Lagu-Anak-Indonesia/