Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Pembahasan Terus Menggantung, PKS Usul RUU Penyiaran Dicabut dari Prolegnas
    News

    Pembahasan Terus Menggantung, PKS Usul RUU Penyiaran Dicabut dari Prolegnas

    August 11, 2020No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Pembahasan Terus Menggantung, PKS Usul RUU Penyiaran Dicabut dari Prolegnas

    Diskusi Program Legislasi “RUU Penyiaran: Bagaimana Masa Depan Digitalisasi Penyiaran di Indonesia?” di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (11/8/2020).

    Jakarta, Jurnas.com – Wakil Ketua Komisi I DPR RI dari F-PKS Abdul Kharis Almasyhari mengusulkan agar Revisi Undang-Undang (RUU) Penyiaran dikeluarkan terlebih dahulu dari Program Legislasi Nasional (Prolegnas) DPR RI 2020.

    Alasannya, penyelesaian pembahasan RUU Penyiaran terus menggantung. Padahal pembahasannya sudah dimulai sejak periode pertama pemerintahan Presiden Joko Widodo, yakni 2014-2019.

    “Banyak materinya yang sudah ketinggalan.  Setelah diperbaiki bisa dimasukan (Prolegnas) pada Oktober 2020 mendatang,” kata Abdul Kharis dalam Diskusi Program Legislasi “RUU Penyiaran: Bagaimana Masa Depan Digitalisasi Penyiaran di Indonesia?” di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (11/8/2020).

    Abdul Kharis khawatir kalau pun dipaksakan tidak mungkin bisa selesai pembahasannya padaSeptember mendatang.

    “Jadi, sebaiknya ditarik dulu untuk kemudian dimasukkan lagi pada Oktober mendatang, sambil menunggu selesainya RUU Perlindungan Data Pribadi,” katanya.

    Baca juga.. :

    • Fans Arsenal Berdebat Soal Kemungkinan "CLBK" Ramsey
    • Survei LKPI: Elektabilitas Soerya Raspationo Unggul di Pilgub Kepri 2020
    • Koopssus TNI Gelar Latihan Penanggulangan Terorisme Bersenjata Biologi

    Disamping itu, lanjut Abdul Kharis, perlu singkronisasi digitalisasi ke analog, frekuensi harus diperuntukkan bagi kepentingan dan kesejahteraan rakyat, perlunya pengawasan oleh Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) karena banyak konten dan materi-materi yang berbahaya bagi anak-anak.

    “Karenanya, DPR mendukung penguatan peran KPI untuk pengawasan tersebut,” katanya.

    TAGS : RUU Penyiaran Prolegnas

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/76871/Pembahasan-Terus-Menggantung-PKS-Usul-RUU-Penyiaran-Dicabut-dari-Prolegnas/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleSurvei LKPI: Elektabilitas Soerya Raspationo Unggul di Pilgub Kepri 2020
    Next Article Pasangan HEBO Ditopang Repdem Papua Barat di Pilkada Manokwari
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    5 Cara Mengenal Koleksi Kaos Branded Lifework yang Sedang Tren, Awas KW

    5 Cara Mengenal Koleksi Kaos Branded Lifework yang Sedang Tren, Awas KW

    June 4, 2026
    Harga Obat Naik 2026 Mendadak Diungkap Budi Gunadi Sadikin (Ilustrasi/AI)

    Harga Obat Naik 2026 Mendadak Diungkap Budi Gunadi Sadikin

    June 4, 2026
    Dino Patti Djalal Kritik Prabowo soal Kunjungan Luar Negeri (Instagram)

    Dino Patti Djalal Kritik Prabowo soal Kunjungan Luar Negeri

    June 2, 2026
    Keunggulan Jasa Import China Terpercaya untuk Bisnis Anda

    Keunggulan Jasa Import China Terpercaya Armocargo untuk Bisnis Anda

    May 25, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • 5 Cara Mengenal Koleksi Kaos Branded Lifework yang Sedang Tren, Awas KW
    • Harga Obat Naik 2026 Mendadak Diungkap Budi Gunadi Sadikin
    • SPMB Jateng 2026 Jalur Prestasi Punya Aturan Baru?
    • situs 4d
    • toto 4d
    • bandar togel
    • slot pg
    • bandar toto
    • demo slot pg
    • situs toto
    • toto online
    • toto online
    • situs toto online
    • Link Bandar Togel
    • toto online
    • situs jitu

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.