Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Diundang Gelar Perkara Kasus Djoko Tjandra, KPK Apresiasi Polri
    News

    Diundang Gelar Perkara Kasus Djoko Tjandra, KPK Apresiasi Polri

    August 13, 2020No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Diundang Gelar Perkara Kasus Djoko Tjandra, KPK Apresiasi Polri

    Wakil Ketua KPK, Nawawi Pomolango

    Jakarta, Jurnas.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengapresiasi langkah Bareskrim Polri terkait undangan untuk mengikuti gelar perkara kasus Djoko Tjandra.

    Wakil ketua KPK, Nawawi Pomolango mengatakan, langkah Polri tersebut untuk meningkatkan sinergi antar penegak hukum dalam memberangus tindak kejahatan korupsi.

    “Model kinerja seperti ini sangat baik dalam peningkatan sinergi, koordinasi, dan supervisi antarlembaga pemberantasan korupsi,” kata Nawawi Pomolango, Jakarta, Kamis, (13/8).

    Untuk itu, Nawawi memuji transparansi dan keseriusan Polri dalam menangani kasus pelarian Djoko Tjandra.

    “Keterbukaan Bareskrim Polri tersebut ditunjukkan dengan mengirimkan surat ke KPK untuk mengajak bersama ekspos atau gelar perkara yang dimaksud,” ujar Nawawi.

    Baca juga.. :

    • Kejagung Dinilai Ceroboh Sita Aset Terkait Kasus Jiwasraya
    • Kasus Nurhadi, KPK Sita Kebun Kelapa Sawit di Padang
    • Jaksa Pinangki Diduga Terima Suap Rp7 Miliar dari Djoko Tjandra

    KPK telah menunjuk pejabat di Deputi Penindakan untuk menghadiri gelar perkara penetapan tersangka atas kasus dugaan suap dan gratifikasi penghapusan red notice Djoko Tjandra, Jumat (14/8).

    Sebelumnya, Kabareskrim Polri Komjen Lisyo Sigit Prabowo mengatakan, Polri turut mengundang KPK dalam menghadiri gelar perkara tersebut.

    “Dengan mengundang rekan-rekan dari KPK untuk ikut langsung dalam proses pelaksanaan gelar perkara penetapan tersangka,” kata Listyo, Jumat (7/8).

    Selain itu, Bareskrim juga telah berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri aliran dana terkait perkara tersebut.

    TAGS : Kasus Korupsi KPK Polri Kasus Djoko Tjandra

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/76977/Diundang-Gelar-Perkara-Kasus-Djoko-Tjandra-KPK-Apresiasi-Polri/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleMegawati Terima Anugerah Kepeloporan, Hasto: Kepemimpinan Rekonsiliatif Visioner
    Next Article Presiden Assad Sebut Sanksi AS Cekik Kehidupan Warga Suriah
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Indonesian Parrot Langka Muncul Lagi Usai Hilang (Ilustrasi)

    Indonesian Parrot Langka Muncul Lagi Usai Hilang

    June 5, 2026
    5 Cara Mengenal Koleksi Kaos Branded Lifework yang Sedang Tren, Awas KW

    5 Cara Mengenal Koleksi Kaos Branded Lifework yang Sedang Tren, Awas KW

    June 4, 2026
    Harga Obat Naik 2026 Mendadak Diungkap Budi Gunadi Sadikin (Ilustrasi/AI)

    Harga Obat Naik 2026 Mendadak Diungkap Budi Gunadi Sadikin

    June 4, 2026
    Dino Patti Djalal Kritik Prabowo soal Kunjungan Luar Negeri (Instagram)

    Dino Patti Djalal Kritik Prabowo soal Kunjungan Luar Negeri

    June 2, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Indonesian Parrot Langka Muncul Lagi Usai Hilang
    • 5 Cara Mengenal Koleksi Kaos Branded Lifework yang Sedang Tren, Awas KW
    • Harga Obat Naik 2026 Mendadak Diungkap Budi Gunadi Sadikin
    • situs 4d
    • toto 4d
    • bandar togel
    • slot pg
    • bandar toto
    • demo slot pg
    • situs toto
    • toto online
    • toto online
    • situs toto online
    • Link Bandar Togel
    • toto online
    • situs jitu

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.