Gedung KPK RI (foto: Jurnas)
Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai tidak berani menyentuh perusahaan asing di Indonesia yang diduga banyak main mata dengan pejabat negara. Perusahaan asing yang diduga banyak melakukan kongkalikong, termasuk suap yakni bergerak di sektor pertambangan.
Demikian disampaikan Koordinator Gerakan Indonesia Bersih (GIB) Adhie M Massardi di Jakarta, Senin (11/9/2017). Menurut Adhie, banyak orang menyangka KPK akan segera masuk ke gurita korupsi di sektor migas dan mineral yang dilakukan perusahaan asing raksasa ketika KPK mencokok Kepala SKK Migas (waktu itu) Rudy Rubiandidi pada Agustus 2013 dan (MenESDM) Jero Wacik.
“Tapi saya sangat kecewa, karena KPK menghindar dari berurusan dengan perusahaan asing, dan memilih menjebloskan Jero Wacik dengan skandal korupsi ecek-ecek, yakni pemakaian kas operasional kementerian di masa lalu, yaitu di Kementerian Pariwisata,” ungkap Adhie dalam acara yang dihadiri para anggota DPR dan pimpinan lembaga negara mitra kerja Komisi III DPR (Kapolri, Jaksa Agung, Menkumham, pimpinan PPAT dan Komisi Yudisial) itu.
Agar lebih produktif dan bermanfaat bagi rakyat Indonesia, terutama dalam mengamankan kekayaan sumber daya alamnya, Adhie menyarankan kepada Ketua Komisi III DPR RI Bambang Soesatyo agar mengarahkan rekomendasi Pansus Angket KPK untuk memformat ulang lembaga anti-rasuah.
“Jadi KPK hanya perlu diformat ulang, dan DPR harus mengalokasikan dana besar untuk KPK, agar tidak ada alasan bagi lembaga ini meminta dana dari asing, sehingga memiliki keberanian menumpas korupsi yang dilakukan perusahaan-perusahaan asing itu,” ujar dia.
“Jangan beraninya kepada koruptor lokal, yang notabene merupakan hasil didikan perusahaan-perusahaan asing itu,” ditambahkan Adhie.
Bukan tanpa alasan Adhie menyampaikan hal itu. Sebab, kata Adhie, dirinya sejak awal mengetahui jika KPK yang diinisiasi Bank Dunia sebagai bagian dari MoU IMF dengan pemerintah (orde baru) pada 1997 memang didesain hanya untuk memberantas korupsi yang dilakukan pejabat lokal. Kemudian, lanjut Adhie, memberikan jaminan negara-negara donor Bank Dunia agar tidak dikorupsi.
Adhie menduga, itulah sebabnya KPK yang mendapat sumbangan sangat besar dari luar negeri tidak mungkin berani menyentuh perusahaan-perusahaan asing yang banyak main mata dengan pejabat negara dalam mengeruk kekayaan (alam) di negeri ini.
“Padahal setiap tahun negara dirugikan ratusan triliun rupiah oleh perusahaan-perusahaan asing itu, baik di sektor pajak maupun bagi hasil yang tidak adil, serta permainan penggantian biaya operasi (cost recovery),” tandas jubir presiden era Gus Dur itu.
TAGS : KPK Adhie M Massardi
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin
Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/21614/Kata-Adhie-Massardi-KPK-Hanya-Perlu-Diformat-Ulang/