JawaPos.com – Usulan penyesuaian harga tes usap atau swab PCR untuk menguji spesimen Covid-19, masih dibahas oleh pemerintah. Satgas Covid-19 sebelumnya mengusulkan harga tes swab diseragamkan yakni Rp 439-797 ribu.
Sehingga harga tersebut diyakini tidak terlalu memberatkan masyarakat. Apalagi di masa pandemi dan juga untuk menggenjot jumlah tes secara masif.
“Harga swab Rp 439-797 ribu masih dikaji terus oleh pemerintah karena ingin pastikan harga swab betul-betul terjangkau masyarakat yang membutuhkan,” kata Juru Bicara Pemerintah Untuk Covid-19 Prof Wiku Adisasmito dalam konferensi pers, Kamis (1/10).
Menurutnya, pihaknya memastikan penyelenggara tes juga bervariasi dan sesuai dengan biaya yang mereka keluarkan. Angkanya juga masih dihitung sesuai batas toleransi dan kewajaran.
“Juga pasti untung dilakukan tapi dalam jumlah terbatas, karena ini masa pandemi. Sehingga toleransi itu tadi akan kami umumkan setelah semua kajian selesai,” tegas Prof Wiku.
Sebelumnya usulan disampaikan oleh Ketua Satgas Covid-19 Doni Monardo yang mengutip usulan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Harga Rp 439 ribu per spesimen untuk tes usap kontraktual. Sementara untuk tes usap mandiri, BPKP mengusulkan harga Rp 797 ribu.
Selain swab atau testing yang terus digenjot, pemerintah juga mengingatkan agar masyarakat mematuhi 3M yakni Memakai masker, Menjaga jarak, dan Mencuci tangan. Sehingga kasus bisa dengan segera melandai.
“Semua tergantung pada kita sendiri. Angka akan turun pada saat perilaku masyarakat kompak jalani protokol kesehatan. Apabila lengah lagi, akan akan naik lagi. Tergantung dari kita,” tutupnya.
Editor : Bintang Pradewo
Reporter : Marieska Harya Virdhani
Credit: Source link