Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»Ekonomi»Pemerintah Janjikan UU Cipta Kerja Beri Kemudahan dan Lindungi UMKM
    Ekonomi

    Pemerintah Janjikan UU Cipta Kerja Beri Kemudahan dan Lindungi UMKM

    October 7, 2020No Comments1 Min Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Pemerintah Janjikan UU Cipta Kerja Beri Kemudahan dan Lindungi UMKM 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    JawaPos.com – Pemerintah mengklaim, melalui Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja akan memudahkan pelaku usaha. Khususnya Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) untuk menjadi besar melalui kemudahan perizinan. Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki menyebut, izin usaha UMKM hanya cukup melakukan pendaftaran dan tidak disamakan lagi dengan usaha besar.

    “Selama ini UMKM disamaratakan dengan usaha besar sehingga kesulitan dalam mengurus perizinan, sekarang kita permudah hanya dalam bentuk pendaftaran,” ujarnya dalam konferensi pers secara virtual, Rabu (7/10).

    Selain itu, lanjutnya, regulasi tersebut juga mencakup adanya insentif bagi usaha menengah dan besar yang bermitra dengan pelaku UMKM. Hal itu belajar dari negara lain yang sektor UMKMnya ikut tumbuh besar dengan bermitra dengan industri besar.

    “Kemitraan kita dorong antara pelaku UMKM dengan pelaku usaha besar,” ucapnya.

    Disisi lain, Teten menambahkan, juga ada insentif fiskal yang akan diberikan bagi pelaku usaha besar yang mengembangkan dan memberdayakan UMKM. “Pemerintah juga memprioritaskan penggunaan dana alokasi khusus untuk mendanai kegiatan pengembangan dan pemberdayaan UMKM,” katanya.

    Bahkan, pemerintah juga akan memberikan bantuan dan perlindungan hukum bagi UMKM yang tersandung masalah. “Rata-rata UMKM tidak sanggup membayar pengacara profesional. Jadi kita berikan bantuan,” tutupnya.

    Saksikan video menarik berikut ini:

    Editor : Nurul Adriyana Salbiah

    Reporter : Romys Binekasri


    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleOmnibus Law Menabrak Rasa Keadilan Masyarakat
    Next Article Pengacara Sebut Keterangan Ahli Pidana Untungkan Vicky Prasetyo
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Batu Bara Indonesia Masuk Babak Baru (Ilustrasi/AI)

    Batu Bara Indonesia Masuk Babak Baru, Pemerintah Bentuk PT DSI untuk Atur Ekspor

    May 21, 2026
    Purbaya Yudhi Sadewa Jadi Sorotan Saat Dolar AS Menguat (Instagram/@menkeuri)

    Purbaya Yudhi Sadewa Jadi Sorotan Saat Dolar AS Menguat

    May 18, 2026
    Harga BBM Pertamina Dex Terbaru Naik Lagi Rp27.900 per Liter (Ilustrasi/AI)

    Harga BBM Pertamina Dex Terbaru Naik Lagi Rp27.900 per Liter

    May 5, 2026
    Saham Gudang Garam Melonjak dan Diborong Investor Asing (Ilustrasi/Ai)

    Saham Gudang Garam Melonjak dan Diborong Investor Asing

    April 29, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Starbucks Jadi Perbincangan Gegara Promosi yang Bikin Orang Kesal
    • Puasa Muharram Berapa Hari yang Dianjurkan? Ini Kata Ulama
    • Demo Hari Ini di Jakarta Menuntut Apa? Simak Isinya
    • situs 4d
    • toto 4d
    • bandar togel
    • slot pg
    • bandar toto
    • demo slot pg
    • situs toto
    • toto online
    • toto online
    • situs toto online
    • Link Bandar Togel
    • toto online
    • situs jitu

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.