Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»Ekonomi»Belum Terima yang Resmi dari DPR
    Ekonomi

    Belum Terima yang Resmi dari DPR

    October 10, 2020No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Belum Terima yang Resmi dari DPR 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    JawaPos.com – Undang-Undang (UU) Omnibus Law Cipta Kerja sudah disahkan pada Senin (5/10) lalu. Namun, Draf Rancangan Undang-Undang (RUU) tersebut masih belum beredar di publik. Bahkan pada saat rapat paripurna pengesahan UU tersebut, draf RUU Omnibus Law Cipta Kerja tersebut tidak dibagikan ke para anggota dewan.

    Beredar dua draf dengan jumlah halaman yang berbeda. Yang satu setebal 905 halaman, dan satu lagi 1.028 halaman. Hal tersebut membuat banyak pihak bingung dan bertanya-tanya mana yang final dan menjadi pegangan dalam pengesahan UU Cipta Kerja.

    Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo mengatakan pun mengaku, hingga saat ini pihaknya pun belum mengetahui draf mana yang merupakan draf asli.

    “Wah, kami juga belum tau (mana yang asli, Red). Karena belum menerima resmi dari DPR,” ujarnya kepada JawaPos.com, Sabtu (10/10).

    Sementara, Pengamat Indef Bhima Yudhistira mengatakan, hal tersebut menjadi kesalahan fatal sehingga banyak masyrakat dan pelaku pasar bingung dan ragu.

    “Kesalahan paling fatal dari UU Cipta Kerja adalah belum adanya naskah final. Sehingga para pelaku pasar juga bingung dengan draft yang beredar ada yang tebalnya 905 halaman ada juga yang 1.028 halaman. Ini membuat bingung khususnya investor asing,” tuturnya.

    Sehingga, dalam dalam sepekan terakhir sentimen investor asing justru merespons negatif dalam menanggapi UU Cipta Kerja dengan melakukan aksi jual bersih atau nett sells di pasar saham sebesar Rp 8.09 triliun.

    Apalagi, ketika Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyangkal banyak isu hoax yang beredar, hal ini justru makin menimbulkan kebingungan pada keputusan investasi.

    “Bagaimana mungkin pemerintah membantah hoax yang beredar kalau pemerintah sendiri belum punya naskah yang final? Semakin tidak jelas naskah diumumkan ke publik maka gelombang protes dan misinformasi akan menurunkan minat investor masuk ke Indonesia,” tutupnya.

    Editor : Banu Adikara

    Reporter : Romys Binekasri


    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleOrganisasi Kemahasiswaan di Buleleng Sampaikan 7 Sikap
    Next Article PWI Minta Usut Tuntas Polisi Pelanggar Kemerdekaan Pers
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Batu Bara Indonesia Masuk Babak Baru (Ilustrasi/AI)

    Batu Bara Indonesia Masuk Babak Baru, Pemerintah Bentuk PT DSI untuk Atur Ekspor

    May 21, 2026
    Purbaya Yudhi Sadewa Jadi Sorotan Saat Dolar AS Menguat (Instagram/@menkeuri)

    Purbaya Yudhi Sadewa Jadi Sorotan Saat Dolar AS Menguat

    May 18, 2026
    Harga BBM Pertamina Dex Terbaru Naik Lagi Rp27.900 per Liter (Ilustrasi/AI)

    Harga BBM Pertamina Dex Terbaru Naik Lagi Rp27.900 per Liter

    May 5, 2026
    Saham Gudang Garam Melonjak dan Diborong Investor Asing (Ilustrasi/Ai)

    Saham Gudang Garam Melonjak dan Diborong Investor Asing

    April 29, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Starbucks Jadi Perbincangan Gegara Promosi yang Bikin Orang Kesal
    • Puasa Muharram Berapa Hari yang Dianjurkan? Ini Kata Ulama
    • Demo Hari Ini di Jakarta Menuntut Apa? Simak Isinya
    • situs 4d
    • toto 4d
    • bandar togel
    • slot pg
    • bandar toto
    • demo slot pg
    • situs toto
    • toto online
    • toto online
    • situs toto online
    • Link Bandar Togel
    • toto online
    • situs jitu

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.