Wednesday, June 7, 2023
Andalan News - Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive
No Result
View All Result
Andalan News - Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral
No Result
View All Result

Organisasi Kemahasiswaan di Buleleng Sampaikan 7 Sikap

October 10, 2020
in Ekonomi
Reading Time: 2 mins read
A A
Organisasi Kemahasiswaan di Buleleng Sampaikan 7 Sikap
2
SHARES
9
VIEWS
ShareShareShareShareShare
Sejumlah organsiasi kemahasiswaan melakukan aksi damai untuk menolak pengesahaan UU Cipta Kerja, Jumat (9/10). (BP/mud)

SINGARAJA, BALIPOST.com – Undang-undang (UU) Cipta Kerja mendapat penolakan dari berbagai elemen. Demonstrasi yang berujung rusuh pun terjadi di sejumlah daerah.

Namun di Buleleng penolakan dilakukan dengan cara lebih santun. Sejumlah ketua dan pengurus organsiasi kemahasiswaan bertemu DPRD Buleleng, Jumat (9/10). Pada pertemuan itu, mahasiswa menyerahkan pernyataan sikap berisi 7 poin untuk ditindaklanjuti oleh DPR-RI dan Pemerintah Pusat.

Kordinator mahasiswa, Bayu Angkasa Putra yang juga Ketua Himpunan Mahasiwa Islam (HMI) Cabang Singaraja mengatakan, dialog dengan DPRD Buleleng dipilih karena pihkanya ingin menunjukkan diri sebagai kaum intelektual. Tidak harus turun ke jalan ketika akan menyuarakan aspirasi kepada pemerintah.

Apalagi, saat darurat kesehatan karena pandemi Virus Corona (COVID-19), sehingga ruang diskusi lebih elegan dilakukan dan mencegah terjadinya klaster penularan Virus Corona. Saat dialog dengan DPRD, Banyu menyerahkan pernyataan berisi 7 poin.

Pertama, menolak UU Citpa Kerja yang disahkan DPR-RI dan Pemerintah Pusat karena dianggap tidak melibatkan partisipasi publik dan mencederai prinsip Demokrasi. Kedua, DPR-RI gagal menjalankan fungsi sebagai representasi rakyat dan menyuarakan aspirasi serta suara rakyat.

Poin ketiga, pengesahan UU Citpa Kerja telah menganggu stabilitas Nasional. Keempat, kegaduhan akibat pengesahan UU Cipta Kerja tidak sejalan komitmen pemerintah dalam usaha pemulihan nasional akibat COVID-19.

Kelima, UU Cita Kerja dinilai tidak berpihak pada kesejahteraan rakyat, dan bukan hanya berpotensi meresahkan tapi harus digagalkan karena bertentangan Pancasila Sila ke-5 dan Pembukaan UUD 1945 alenia ke-4. Poin enam, mendorong dan mendukung akademisi dan koalisi masyarakat sipil untuk mengajukan Judial Review ke Mahkamah Konstitusi.

Sedangkann poin tujuh, mendorong dan mendesak Pemerintah Pusat menerbitkan Perppu untuk pembatalan UU Citpa Kerja yang telah disahkan. “Itu 7 poin aspirasi yang kami sampaikan kepada DPRD Buleleng dan sudah diterima dengan baik untuk diperjuangkan,” katanya.

Di sisi lain Bayu menyebut, ada beberapa klausul pasal yang dinilai merugikan kaum buruh dan pekerja. Dia mencontohkan, pada Pasal 156 yang mengatur terkait pengantian upah kepada pekerja yang di-PHK.

Pada UU Ketenagakerjaan pengantian upah PHK ini diatur dengan kewajiban perusahaan membayar upah akibat PHK dengan nilai batasan minimal. Sebaliknya dalam UU Cipta Kerja pembayaran upah PHK ini diatur dengan batasan nilai maksimal.

Kalau aturan ini diterapkan, akan menimbulkan kerugian bagi buruh dan pekerja itu sendiri. Selain itu, aturan ini memberi ruang dan kemudahan bagi pemangku kepentingan dan perusahaan untuk memanfaatkan UU ini.

Menganggapi aspirasi itu, Ketua DPRD Buleleng Gede Supriatna berjanji akan menindaklanjuti aspirasi mahasiswa itu melalui lembaga yang berwenang. Terkait alasan penolakan mahasiswa atas pengesahan UU Cipta Kerja ini, Supriatna mengaku mendukung, karena ada isu yang perlu pembahasan detail bersama para pihak terkait. (Mudiarta/balipost)

Credit: Source link

ADVERTISEMENT
Share1Tweet1SendSharePin
Previous Post

Viral Mayor Jenderal TNI Dudung Jadi Iman Salat Maghrib Pendemo

Next Post

Belum Terima yang Resmi dari DPR

Related Posts

Capai Rencana Bisnis, BPD Bali Jaga Kolaborasi dan Sinergi
Ekonomi

Capai Rencana Bisnis, BPD Bali Jaga Kolaborasi dan Sinergi

June 6, 2023
Rumah Produksi Bersama Kakao Segera dibangun di Jembrana
Ekonomi

Rumah Produksi Bersama Kakao Segera dibangun di Jembrana

June 6, 2023
Langka, Harga Elpiji 3 Kg di Badung Melonjak
Ekonomi

Langka, Harga Elpiji 3 Kg di Badung Melonjak

June 6, 2023
Next Post
Belum Terima yang Resmi dari DPR

Belum Terima yang Resmi dari DPR

PWI Minta Usut Tuntas Polisi Pelanggar Kemerdekaan Pers

PWI Minta Usut Tuntas Polisi Pelanggar Kemerdekaan Pers

Hyundai Kona Electric kembali kena "recall"

DSB WTO Bentuk Panel Sengketa Dagang Indonesia dengan Uni Eropa

DSB WTO Bentuk Panel Sengketa Dagang Indonesia dengan Uni Eropa

June 1, 2023
Presiden Joko Widodo: Indonesia Tidak Dapat Didikte Oleh Negara Lain

Presiden Joko Widodo: Indonesia Tidak Dapat Didikte Oleh Negara Lain

June 1, 2023
Terdepan! Warga Asmat sudah jauh lebih dulu gunakan kendaraan listrik

Terdepan! Warga Asmat sudah jauh lebih dulu gunakan kendaraan listrik

June 2, 2023
Hyundai mulai kirimkan kendaraan listrik Ioniq 5 di India

Penjualan Hyundai Motor naik 7,8 persen pada Mei berkat model SUV

June 4, 2023
Wuling Bingo EV terjual 18.015 unit di bulan Mei

Wuling Bingo EV terjual 18.015 unit di bulan Mei

June 2, 2023
Tim Formula E Nissan siap balapan di sirkuit Ancol akhir pekan ini

Tim Formula E Nissan siap balapan di sirkuit Ancol akhir pekan ini

June 2, 2023
Wagub Cok Ace Buka Sosialisasi Pelaksanaan Permen ESDM Nomor 12 Tahun 2022

Wagub Cok Ace Buka Sosialisasi Pelaksanaan Permen ESDM Nomor 12 Tahun 2022

May 23, 2023
Pemasok Senjata Digunakan Pelaku Penembakan Kantor MUI Ditahan

Pemasok Senjata Digunakan Pelaku Penembakan Kantor MUI Ditahan

May 9, 2023
Garasi Drift tampilkan replika mobil ikonik “Fast & Furious”

Garasi Drift tampilkan replika mobil ikonik “Fast & Furious”

May 11, 2023
Pameran kendaraan listrik PEVS 2023

Pameran kendaraan listrik PEVS 2023

May 17, 2023
Honda WR-V manual meluncur dengan harga Rp269 juta

Honda WR-V manual meluncur dengan harga Rp269 juta

May 22, 2023
Miliki cadangan nikel terbesar dunia jadi potensi pasar EV Indonesia

Miliki cadangan nikel terbesar dunia jadi potensi pasar EV Indonesia

May 10, 2023
Andalan News – Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral

This is an online news portal that aims to share the latest news updates about economy, tech, entertainment, lifestyle, automotive and much more stuff like that. Feel free to get in touch with us!

Recent News

  • Vespa New GTS meluncur, harga menyentuh hingga Rp163 juta
  • Ingin Ganti Ponsel? Berikut Daftar 5 Smartphone Keluaran 2023
  • BMW luncurkan Seri 7 varian mild hybrid dan full-listrik di Indonesia

Popular Links

  • Rekomendasi Paper Bag
  • Paper Bowl Berkualitas
  • Jual Paper Lunch Box
  • Sepatu Safety Berkualitas
  • Jual Kacamata Safety
  • Rekomendasi Masker N95
  • Slot Deposit Pulsa Disini | Game Slot Deposit Pulsa 10rb Tanpa Potongan | Slot Depo Pulsa Tanpa Potongan | Slot Pulsa

Subscribe Now

Loading
  • Contact Us
  • Privacy Policy

© 2020 andalannews.com - All rights reserved!

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive

© 2020 andalannews.com - All rights reserved!