Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»Ekonomi»Lembaga Pengelola Investasi Rawan Konflik Kepentingan
    Ekonomi

    Lembaga Pengelola Investasi Rawan Konflik Kepentingan

    October 12, 2020No Comments3 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Lembaga Pengelola Investasi Rawan Konflik Kepentingan 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    JawaPos.com – Selain perombakan sederet regulasi, omnibus law UU Cipta Kerja mengatur pembentukan Lembaga Pengelola Investasi (LPI) atau sovereign wealth fund (SWF).

    Lembaga itu disebut berfungsi meningkatkan dan mengoptimalkan nilai aset secara jangka panjang untuk mendukung pembangunan berkelanjutan.

    Namun, di sisi lain, LPI ditengarai sangat rentan dengan konflik kepentingan.

    Modal awal LPI ditetapkan paling sedikit Rp 15 triliun. Dana tersebut dapat berupa tunai, barang milik negara, piutang pada badan usaha milik negara (BUMN) atau perseroan terbatas (PT), atau saham milik negara di BUMN atau PT. Penyertaan modal itu akan ditetapkan dalam peraturan pemerintah. ”Dengan ekuitas tersebut, kami berharap bisa menarik dana investasi mencapai tiga kali lipatnya,” ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

    Pemerintah juga tengah membahas rencana injeksi ekuitas dalam bentuk dana tunai yang nilainya bisa mencapai Rp 30 triliun. Sementara itu, modal lain berupa barang milik negara, saham negara pada BUMN atau perusahaan, dan piutang-piutang negara akan disertakan sebagai modal setelah ketentuan turunan terkait LPI rampung.

    LPI disebut-sebut mirip dengan sovereign wealth fund Singapura, yakni Temasek. Struktur organisasi LPI terdiri atas dewan pengawas dan dewan direktur. Di dewan pengawas ada menteri keuangan yang menjabat ketua dan menteri BUMN yang menjadi anggota. Lalu, tiga orang lainnya berasal dari kalangan profesional. Untuk dewan direktur, jumlahnya lima orang. Juga dari profesional.

    Kepala BKPM Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa LPI tidak akan tumpang-tindih dengan lembaganya. Sebab, kata dia, lembaga tersebut hanya mengelola dana dari investor yang akan ditempatkan di Indonesia. ”Mereka hanya mengelola dana di mana investor akan melakukan investasi. Nanti mereka akan daftar di BKPM. BKPM akan mengelola izin-izinnya. Kewenangan di BKPM tidak terambil sedikit pun,” terangnya.

    Peneliti Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Bhima Yudhistira Adhinegara memberikan beberapa catatan terkait lembaga pengelola investasi. Mulai kerugian lembaga yang bukan dianggap sebagai kerugian negara, tapi hanya dicatat sebagai kerugian lembaga.

    Baca juga: Model Investasi Apa Yang Dikejar?

    Hal tersebut diatur dalam pasal 158 ayat 4 UU Cipta Kerja. Yakni, keuntungan atau kerugian yang dialami lembaga dalam melaksanakan investasi merupakan keuntungan atau kerugian lembaga.

    ”Padahal, asetnya berasal dari aset negara dan BUMN. Nah, ini jadi satu hal yang menurut saya agak kontradiktif. Seharusnya kalau dia rugi karena mengelola aset negara, itu kerugian negara,” beber Bhima.

    Catatan selanjutnya, audit lembaga tersebut tidak dilakukan Badan Pengawas Keuangan (BPK) atau Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Tapi dilakukan akuntan publik yang terdaftar di BPK dan OJK. Seperti diatur dalam pasal 161. ”Ini agak tricky nih. Padahal, hanya BPK yang bisa menentukan apakah ada kerugian negara atau tidak. Ini sudah menunjukkan adanya iktikad tidak baik dalam penerapan good governance,” ungkapnya.

    Menurut Bhima, pemerintah seolah-olah ingin lari dari penerapan standar antikorupsi. Kemudian, posisi yang dominan diisi pejabat negara akan menimbulkan conflict of interest yang besar.

     

    Saksikan video menarik berikut ini:

     

    Editor : Ilham Safutra

    Reporter : agf/han/c9/fal


    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleMaybank Indonesia Kembali Raih Best Company to Work For 2020 – KRJOGJA
    Next Article Riset Sebut Konsumen Andalkan Gojek untuk Adaptasi Kebiasaan Baru
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Batu Bara Indonesia Masuk Babak Baru (Ilustrasi/AI)

    Batu Bara Indonesia Masuk Babak Baru, Pemerintah Bentuk PT DSI untuk Atur Ekspor

    May 21, 2026
    Purbaya Yudhi Sadewa Jadi Sorotan Saat Dolar AS Menguat (Instagram/@menkeuri)

    Purbaya Yudhi Sadewa Jadi Sorotan Saat Dolar AS Menguat

    May 18, 2026
    Harga BBM Pertamina Dex Terbaru Naik Lagi Rp27.900 per Liter (Ilustrasi/AI)

    Harga BBM Pertamina Dex Terbaru Naik Lagi Rp27.900 per Liter

    May 5, 2026
    Saham Gudang Garam Melonjak dan Diborong Investor Asing (Ilustrasi/Ai)

    Saham Gudang Garam Melonjak dan Diborong Investor Asing

    April 29, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Indonesian Parrot Langka Muncul Lagi Usai Hilang
    • 5 Cara Mengenal Koleksi Kaos Branded Lifework yang Sedang Tren, Awas KW
    • Harga Obat Naik 2026 Mendadak Diungkap Budi Gunadi Sadikin
    • situs 4d
    • toto 4d
    • bandar togel
    • slot pg
    • bandar toto
    • demo slot pg
    • situs toto
    • toto online
    • toto online
    • situs toto online
    • Link Bandar Togel
    • toto online
    • situs jitu

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.