JAKARTA ( KR)— Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta industri asuransi mengambil peluang seiring kian eratnya singgungan bisnis antara asuransi dengan industri perbankan di Indonesia. Kolaborasi efektif antara dua industri tersebut menjadi penting agar inklusi keuangan terus meningkat terutama akses asuransi kepada masyarakat semakin luas.
Apalagi OJK telah menerbitkan aturan tentang saluran pemasaran produk asuransi sebagai rambu-rambu yang diharapkan dipatuhi oleh perusahaan asuransi. Kepatuhan penting karena berkaitan dengan kerja sama kepada berbagai pihak dalam rangka memasarkan produk
“Melalui kerja sama antara perusahaan asuransi dengan berbagai pihak, aspek masyarakat terhadap pelayanan asuransi diharapkan semakin terbuka lebar dan tentu ini juga untuk mendorong peningkatan penetrasi asuransi di Indonesia,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank OJK Riswinandi pada acarab saat webinar bertajuk ‘Ekspektasi Dunia Usaha dan Perbankan terhadap Industri Asuransi, di Jakarta, Kamis (19/11).
Dikatakan, peraturan yang sudah dikeluarkan tentang saluran pemasaran produk asuransi diharap menjadi acuan bagi perusahaan asuransi sehingga kerja sama pemasaran produk dapat terselenggara secara baik. Kondisi itu tentunya dengan mengedepankan aspek perlindungan konsumen.
“Selain literasi keuangan terhadap konsumen akhirnya juga mendorong inklusi keuangan. Kita juga sedang mendalami aturan-aturan yang erat kaitannya untuk memberikan perlindungan terhadap konsumen,” kata Riswinandi.
Dipaparkan , di tengah perkembangan industri jasa keuangan yang kompleks maka tingkat keterikatan industri asuransi dengan industri jasa keuangan lainnya semakin meningkat. Bahkan, kinerja perusahaan asuransi akan memberikan efek terhadap sektor jasa keuangan yang lain terutama dengan industri perbankan.
Di antara keterikatan antara industri asuransi dengan industri perbankan yakni produk asuransi kredit.
“Salah satu di antaranya terkait pemasaran produk asuransi kredit oleh perusahaan asuransi kepada bank. Penyaluran kredit berperan penting dan pemerintah sudah mempermudah penyaluran kredit melalui pelaku usaha dengan utamanya kepada UMKM,” tuturnya. (Lmg)
Credit: Source link