Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»Ekonomi»Defisit Ekuitas Asuransi Jiwasraya Capai Rp 38 Triliun
    Ekonomi

    Defisit Ekuitas Asuransi Jiwasraya Capai Rp 38 Triliun

    November 30, 2020No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Defisit Ekuitas Asuransi Jiwasraya Capai Rp 38 Triliun 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    JawaPos.com – Panja Asuransi Jiwasraya di DPR menyoroti defisit ekuitas PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Bahkan besaran defisit ekuitasnya mencapai Rp 38 triliun.

    Ketua Panja Jiwasraya Aria Bima memaparkan, saat ini asuransi Jiwasraya mengalami kesulitan pembayaran utang klaim dan defisit ekuitas. Berdasar data per 31 Oktober, total utang klaim Jiwasraya dari peserta asuransi tradisional mencapai Rp 19,3 triliun. Semua itu terdiri atas nasabah tradisional ritel, korporasi, dan Saving Plan.

    Untuk liabilitas Asuransi Jiwasraya per akhir Oktober 2020 mencapai Rp 37,12 triliun yang berasal dari polis tradisional dan Rp 16,8 triliun dari polis Saving Plan. Sedangkan total aset Asuransi Jiwasraya tercatat mencapai Rp 15,4 triliun.

    “Namun mayoritas aset Jiwasraya itu tidak likuid dan berkualitas buruk,” ujar Aria Bima di gedung DPR, Senin (30/11).

    Aria Bima melanjutkan, nilai aset Jiwasraya juga tercatat terus menurun. Dari 2018 tercatat aset Jiwasraya mencapai Rp 23 triliun. Masuk pada 2019 menjadi Rp 18 triliun. “Kondisi aset yang berkualitas buruk dan pengelolaan buruk membuat Jiwasraya mengalami defisit ekuitas,” tuturnya.

    Selain itu, kondisi ekuitas perseroan juga mengalami defisit dari posisi Desember 2018 minus Rp 30,3 triliun menjadi minus Rp 34,6 triliun di Desember 2019. Lalu hingga Oktober 2020 kembali membengkak menjadi Rp 38,5 triliun.

    Baca juga:

    Saat ini risk based capital (RBC) telah mencapai -1.050 persen yang seharusnya batas minimal sesuai peraturan OJK sebesar 120 persen.

    “Masalah ini perlu diselesaikan segera sebelum nominal defisitnya semakin membengkak,” tutupnya.

     

    Saksikan video menarik berikut ini:

     

    Editor : Ilham Safutra

    Reporter : Romys Binekasri


    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleDiplomat Success Challenge Luncurkan Web Series – KRJOGJA
    Next Article Suzuki Carry Pick-Up raih kenaikan pangsa pasar 3,4 persen
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Batu Bara Indonesia Masuk Babak Baru (Ilustrasi/AI)

    Batu Bara Indonesia Masuk Babak Baru, Pemerintah Bentuk PT DSI untuk Atur Ekspor

    May 21, 2026
    Purbaya Yudhi Sadewa Jadi Sorotan Saat Dolar AS Menguat (Instagram/@menkeuri)

    Purbaya Yudhi Sadewa Jadi Sorotan Saat Dolar AS Menguat

    May 18, 2026
    Harga BBM Pertamina Dex Terbaru Naik Lagi Rp27.900 per Liter (Ilustrasi/AI)

    Harga BBM Pertamina Dex Terbaru Naik Lagi Rp27.900 per Liter

    May 5, 2026
    Saham Gudang Garam Melonjak dan Diborong Investor Asing (Ilustrasi/Ai)

    Saham Gudang Garam Melonjak dan Diborong Investor Asing

    April 29, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • 5 Cara Mengenal Koleksi Kaos Branded Lifework yang Sedang Tren, Awas KW
    • Harga Obat Naik 2026 Mendadak Diungkap Budi Gunadi Sadikin
    • SPMB Jateng 2026 Jalur Prestasi Punya Aturan Baru?
    • situs 4d
    • toto 4d
    • bandar togel
    • slot pg
    • bandar toto
    • demo slot pg
    • situs toto
    • toto online
    • toto online
    • situs toto online
    • Link Bandar Togel
    • toto online
    • situs jitu

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.