Penuhi Dua Prasyarat ini, Ekonomi Lebih Prospektif – KRJOGJA

Penuhi Dua Prasyarat ini, Ekonomi Lebih Prospektif – KRJOGJA

JAKARTA, KRJOGJA.com – Gubernur Bank Indonesia ( BI) Perry Warjiyo mengatakan prospek perekonomian nasional akan lebih baik pada terutama tahun 2021 bila prasyarat yakni vaksinasi telah dilakukan dan dibarengi dengan penerapan disiplin protokol kesehatan.

“Saya jelaskan ada satu kondisi prasyarat yaitu vaksinasi dan disiplin protokol kesehatan. Pemerintah sudah pesan vaksin akan dilakukan vaksinasi,” kata Perry saat membuka acara Bank Indonesia Bersama Rakyat (Birama) secara virtual, Jakarta, Senin (7/12).

Dikatakan, dalam krisis ekonomi yang berlangsung kali ini epicentrum penanganan masalah pada penerapan protokol kesehatan. Vaksin yang dipesan pemerintah dari luar negeri tersebut akan percuma jika tidak dibarengi dengan disiplin penerapan kebijakan protokol kesehatan.Dalam pengadaan vaksin, kata Perry, Bank Indonesia juga ikut berkontribusi dengan cara pendanaan. Pendanaan tersebut diberikan bank sentral dengan mekanisme burden sharing dengan APBN 2020.
Selain itu, demi mempercepat proses pemulihan ekonomi nasional, Bank Indonesia bersama pemerintah juga telah bersinergi untuk mengeluarkan kebijakan. Antara lain dengan membuka sektor-sektor produktif yang aman dengan prioritas tertentu secara bertahap.

Beberapa sektor yang dibuka yakni produk yang berkontribusi besar terhadap PDB dan memiliki potensi ekspor yang tinggi. Kata Perry, proses vaksinasi disarankan mendahulukan pekerja di sektor prioritas ini. “Secara bertahap kita buka dengan protokol dan vaksinasi bisa dilakukan pada sektor-sektor itu,” kata Perry.

Selain itu, Presiden Joko Widodo kata Perry telah menyerahkan DIPA untuk APBN 2021. Proses ini tentunya akan mempercepat realisasi APBN agar bisa mendorong pemulihan ekonomi.
Realisasi ini bisa dilakukan melalui keberlanjutan bantuan sosial. Sehingga mendorong konsumsi masyarakat maupun kenaikan belanja modal agar bisa mendorong investasi. Termasuk juga dengan kebijakan reformasi struktural melalui Undang-Undang Cipta kerja.

Perry juga menjelaskan, ada 5 kebijakan yang harus diperkuat untuk pemulihan ekonomi nasional, yaitu pembukaan sektor produktif dan aman, percepatan realisasi stimulus fiskal, peningkatan kredit/pembiayaan kepada dunia usaha, keberlanjutan stimulus moneter dan makro prudensial, serta digitalisasi ekonomi dan keuangan, khususnya UMKM.
“Khusus untuk UMKM akan kita tingkatkan dari 5m2 juta UMKM tahun 2020 menjadi 12 juta UMKM tahun 2021,” tegasnya. (Lmg)

Credit: Source link

Related Articles