Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Pencairan BSU Guru Madrasah Non PNS Tunggu Notifikasi Bank
    News

    Pencairan BSU Guru Madrasah Non PNS Tunggu Notifikasi Bank

    December 15, 2020No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Pencairan BSU Guru Madrasah Non PNS Tunggu Notifikasi Bank 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    JawaPos.com – Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah Muhammad Zain, memastikan bahwa Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi guru madrasah non-PNS segera cair. Sebab, Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) sudah terbit dan lebih 99,81 persen.

    “Saya pastikan BSU Guru Madrasah Non PNS segera cair. SP2D yang sudah terbit mencapai 99,81 persen. Selanjutnya tinggal pengiriman notifikasi pencairan dari BRI atau BRI Syariah selaku bank penyalur,” tegas dia melalui keterangan resmi, Selasa (15/12).

    “Sesuai perjanjian, saya berharap proses pengiriman notifikasi ke masing-masing akun Simpatika guru madrasah Non PNS sudah dilakukan mulai hari ini oleh bank penyalur,” sambungnya.

    Setelah notifikasi terbit, guru bisa langsung mencetak Surat Keterangan Penerima BSU GBPNS 2020 yang ada di Simpatika. Bersamaan itu, guru juga diminta mencetak Surat Pernyataan dan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang formatnya juga tersedia di Simpatika.

    “SPTJM dicetak, lalu ditandatangani di atas meterai,” terangnya.

    Selanjutnya, guru penerima bantuan dapat mendatangi Kantor bank penyalur yang ditunjuk, yaitu BRI dan BRI Syariah. Guru juga harus membawa KTP, NPWP (jika sudah memiliki), Surat Keterangan Penerima BSU GBPNS 2020 dan SPTJM yang sudah ditandatangani di atas meterai.

    Baca juga: Guru Madrasah dan PAI Non-PNS Penerima BSU Dibuatkan Rekening Baru

    Kemudian, mengisi formulir pembukaan buku rekening baru di BRI dan BRI Syariah. Setelah selesai prosesnya, guru akan menerima Buku Rekening dan Kartu ATM baru dari BRI atau BRI Syariah. Guru bisa mengambil atau tetap menabung BSU GBPNS 2020 di bank.

    “Besaran BSU adalah Rp 600 bulan per bulan selama 3 bulan, dari Oktober hingga Desember, dan dibayarkan sekaligus sebesar Rp 1,8 juta. Ada kewajiban membayar Pajak Penghasilan Pasal 21 (PPh 21) sebesar 5 persen bagi guru yang sudah memiliki NPWP dan sebesar 6 persen bagi guru yang belum memiliki NPWP,” tandasnya.

     

    Saksikan video menarik berikut ini:


    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleYamaha rilis mobil rekreasi RMAX-1000
    Next Article 4 Langkah Pertahankan Kemilau Warna Rambut dengan Teknik Balayage
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    ManA Social Cafe, Tempat Berkumpul yang Nyaman di Dua Titik Kota Bandung

    ManA Social Cafe, Tempat Berkumpul yang Nyaman di Dua Titik Kota Bandung

    July 20, 2026
    cara cek bansos

    Cara Cek Bansos Online 2026 Lewat Website dan Aplikasi Resmi

    July 19, 2026
    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa (Ilustrasi/AI)

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa? Dicatat Aturannya

    July 14, 2026
    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    July 13, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • 11 Makanan Penurun Gula Darah yang Baik untuk Dikonsumsi
    • Jadwal Survei Lingkungan Belajar 2026 Dimajukan, Dicatat Tanggalnya
    • 12 Tempat Wisata di Malang dengan View Indah + Destinasi Favorit

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.