Penumpang Masih Pilih Reschdule Ketimbang Refund

Penumpang Masih Pilih Reschdule Ketimbang Refund

JawaPos.com – Maskapai penerbangan nasional Garuda Indonesia menyambut baik ketentuan pemeriksaan swab berbasis Polymerase Chain Raction (PCR) bagi penumpang pesawat yang akan melakukan perjalanan dari dan ke sejumlah wilayah di Indonesia, termasuk Bali.

Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengaku, pihaknya terus memonitor sikap penumpang dalam merespons perkembangan aturan yang berlaku. Disamping melalukan informasi dan sosialisasi alasan aturan tersebut diterapkan.

Menurutnya, sejauh ini lebih banyak penumpang memilih mengubah jadwal penerbangan (Reschedule) dibandingkan penumpang yang membatalkan perjalanan (Refund). Namun, pihaknya belum dapat mengungkapkan terkait besaran jumlah penumpang.

“Ada sih yang (Refund) tapi kita lagi inform mereka, ada yang batal Cancel. Sementara (lebih banyak) Reschedule,” ujarnya, kepada JawaPos.com.

Irfan menegaskan, pemeriksaan swab berbasis PCR ini dapat dimaknai sebagai upaya untuk memastikan rasa aman dan nyaman masyarakat selama menjalani liburan akhir tahun yang sehat bersama keluarga dengan senantiasa mengedepankan penerapan protokol kesehatan pada aktivitas keseharian.

“Kami memahami bahwa libur akhir tahun kali ini tidak hanya tentang perayaan, kegembiraan, dan keluarga. Namun juga tentang keamanan, kenyamanan, serta keselamatan kita bersama. Kami tentunya berharap ketentuan,” tuturnya.

Menurutnya, ditengah situasi pandemi ini, kebutuhan akan rasa aman dan nyaman masyarakat menjadi prioritas penting dalam melaksanakan perjalanan, tidak hanya pada saat menggunakan transportasi udara namun juga ketika sampai di destinasi tujuan.

“Kan yang penting memberi pengertian dan informasi bahwa PCR itu bukan penghambat perjalanan, tapi memastikan bahwa yg melakukan perjalanan sehat,” ucapnya.

Ia menambahkan, upaya percepatan penanganan pandemi Covid-19 ini tentunya membutuhkan peran aktif seluruh pihak termasuk masyarakat luas untuk senantiasa taat dan mematuhi aturan protokol kesehatan yang ditetapkan untuk kebaikan dan kepentingan bersama.

Saksikan video menarik berikut ini:

Editor : Mohamad Nur Asikin

Reporter : Romys Binekasri


Credit: Source link

Related Articles