Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»Ekonomi»Mulai Hari Ini 6 Pecahan Uang Kertas Berikut Tidak Berlaku Lagi
    Ekonomi

    Mulai Hari Ini 6 Pecahan Uang Kertas Berikut Tidak Berlaku Lagi

    December 28, 2020No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Mulai Hari Ini 6 Pecahan Uang Kertas Berikut Tidak Berlaku Lagi 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    JawaPos.com – Hari ini (28/12) adalah batas akhir penukaran enam pecahan uang kertas rupiah yang sudah tidak berlaku. Enam uang tersebut keluaran 1968, 1975, dan 1977.

    Keputusan penarikan itu sesuai dengan Surat Keputusan Direksi Bank Indonesia (BI) No.20/54/KEP/DIR tanggal 4 Maret 1988.

    Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono menyampaikan, masyarakat dapat menukarkannya melalui loket penukaran kantor BI terdekat di seluruh Indonesia. Loket dibuka mulai pukul 08.00 sampai 11.30 waktu setempat.

    Menurut dia, BI memang secara rutin mencabut dan menarik uang rupiah. Hal tersebut dilakukan dengan pertimbangan, antara lain, masa edar uang.

    Baca juga: Punya 6 Uang Seri Ini, Masih Bisa Ditukar Hingga 28 Desember 2020 Loh!

    ”Karena adanya pencetakan uang emisi baru dengan perkembangan teknologi unsur pengaman atau security features pada uang kertas,” kata Erwin Sabtu (26/12).

    Ke depan, ada empat pecahan uang rupiah yang menyusul untuk ditarik dari peredaran. Keempatnya adalah pecahan Rp 10.000 tahun emisi 1979, Rp 1.000 dan Rp 5.000 tahun emisi 1980, serta Rp 500 tahun emisi 1982.

    ”Batas akhir penukaran empat pecahan ini adalah 30 April 2025 di seluruh kantor Bank Indonesia,” terangnya.

    Sementara itu, Direktur Eksekutif Departemen Pengelolaan Uang BI Marlison Hakim menyatakan, masyarakat hanya perlu membawa uang yang akan ditukar ke kantor BI. Mekanismenya sama seperti penukaran uang rupiah lainnya. Demi menjaga keamanan dan kenyamanan, masyarakat wajib memakai masker, mengecek suhu, serta mengikuti arahan antrean oleh petugas.

    ”Protokol kesehatan ketat tentu diterapkan. Cukup bawa uangnya dan ikuti arahan petugas,” jelasnya.

     

    Saksikan video menarik berikut ini:

     


    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleDari Risna Nekat Akhiri Hidup di Merajan hingga Patung Kebo Iwa Setinggi 21,45 Meter
    Next Article Segini Tarif “Tol Laut” Ketapang-Lembar
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Batu Bara Indonesia Masuk Babak Baru (Ilustrasi/AI)

    Batu Bara Indonesia Masuk Babak Baru, Pemerintah Bentuk PT DSI untuk Atur Ekspor

    May 21, 2026
    Purbaya Yudhi Sadewa Jadi Sorotan Saat Dolar AS Menguat (Instagram/@menkeuri)

    Purbaya Yudhi Sadewa Jadi Sorotan Saat Dolar AS Menguat

    May 18, 2026
    Harga BBM Pertamina Dex Terbaru Naik Lagi Rp27.900 per Liter (Ilustrasi/AI)

    Harga BBM Pertamina Dex Terbaru Naik Lagi Rp27.900 per Liter

    May 5, 2026
    Saham Gudang Garam Melonjak dan Diborong Investor Asing (Ilustrasi/Ai)

    Saham Gudang Garam Melonjak dan Diborong Investor Asing

    April 29, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • 5 Cara Mengenal Koleksi Kaos Branded Lifework yang Sedang Tren, Awas KW
    • Harga Obat Naik 2026 Mendadak Diungkap Budi Gunadi Sadikin
    • SPMB Jateng 2026 Jalur Prestasi Punya Aturan Baru?
    • situs 4d
    • toto 4d
    • bandar togel
    • slot pg
    • bandar toto
    • demo slot pg
    • situs toto
    • toto online
    • toto online
    • situs toto online
    • Link Bandar Togel
    • toto online
    • situs jitu

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.