Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Mulai 1 Januari 2021, Indonesia Tutup Pintu bagi WNA
    News

    Mulai 1 Januari 2021, Indonesia Tutup Pintu bagi WNA

    December 28, 2020No Comments1 Min Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Mulai 1 Januari 2021, Indonesia Tutup Pintu bagi WNA 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Mulai 1 Januari 2021, Indonesia Tutup Pintu bagi WNA 2
    Menlu Retno Marsudi melakukan jumpa pers, Senin (28/12). (BP/kmb)

    JAKARTA, BALIPOST.com – Varian baru COVID-19 membuat Pemerintah Indonesia mengumumkan penutupan pintu masuk sementara bagi seluruh warga negara asing (WNA) dari semua negara. Pemberlakuan kebijakan ini per 1 Januari 2021.

    Menteri Luar Negeri, Retno Marsudi dalam konferensi pers virtual, Senin (28/12) mengatakan kebijakan ini terkait dengan munculnya varian baru virus penyebab COVID-19, yang disebut menular lebih cepat.

    “Menutup sementara dari tanggal 1 sampai 14 Januari 2021 masuknya WNA dari semua negara ke Indonesia,” katanya.

    Aturan ini dikecualikan bagi pejabat negara asing setingkat menteri ke atas. Namun, harus disertai dengan penerapan protokol pencegahan COVID-19 secara ketat.

    Warga asing yang tiba di Indonesia pada hari ini, hingga 31 Desember 2020, masih diizinkan masuk. Dengan ketentuan hasil tes PCR negatif dari negara asalnya.

    Berlaku maksimal 2×24 jam sebelum jam keberangkatan, serta tes PCR ulang setelah tiba di Indonesia. Jika terbukti negatif dalam kedua tes PCR tersebut, WNA diminta melakukan karantina wajib selama lima hari, dan setelahnya harus kembali menjalani tes PCR.

    Apabila hasilnya negatif, maka pengunjung diperkenankan meneruskan perjalanan.

    Sementara semua warga negara Indonesia (WNI) yang hendak pulang dari luar negeri diizinkan masuk. Ketentuan tes PCR yang sama dengan di atas. (Diah Dewi/balipost)

    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleSeluruh Lapisan Masyarakat Bergandengan Tangan Melawan Pandemi
    Next Article Bappenas : Vaksinasi COVID-19 akan Jadi Penggerak Ekonomi Nasional
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    5 Cara Mengenal Koleksi Kaos Branded Lifework yang Sedang Tren, Awas KW

    5 Cara Mengenal Koleksi Kaos Branded Lifework yang Sedang Tren, Awas KW

    June 4, 2026
    Harga Obat Naik 2026 Mendadak Diungkap Budi Gunadi Sadikin (Ilustrasi/AI)

    Harga Obat Naik 2026 Mendadak Diungkap Budi Gunadi Sadikin

    June 4, 2026
    Dino Patti Djalal Kritik Prabowo soal Kunjungan Luar Negeri (Instagram)

    Dino Patti Djalal Kritik Prabowo soal Kunjungan Luar Negeri

    June 2, 2026
    Keunggulan Jasa Import China Terpercaya untuk Bisnis Anda

    Keunggulan Jasa Import China Terpercaya Armocargo untuk Bisnis Anda

    May 25, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • 5 Cara Mengenal Koleksi Kaos Branded Lifework yang Sedang Tren, Awas KW
    • Harga Obat Naik 2026 Mendadak Diungkap Budi Gunadi Sadikin
    • SPMB Jateng 2026 Jalur Prestasi Punya Aturan Baru?
    • situs 4d
    • toto 4d
    • bandar togel
    • slot pg
    • bandar toto
    • demo slot pg
    • situs toto
    • toto online
    • toto online
    • situs toto online
    • Link Bandar Togel
    • toto online
    • situs jitu

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.