Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Mulai 1 Januari 2021, Indonesia Tutup Pintu bagi WNA
    News

    Mulai 1 Januari 2021, Indonesia Tutup Pintu bagi WNA

    December 28, 2020No Comments1 Min Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Mulai 1 Januari 2021, Indonesia Tutup Pintu bagi WNA 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Mulai 1 Januari 2021, Indonesia Tutup Pintu bagi WNA 2
    Menlu Retno Marsudi melakukan jumpa pers, Senin (28/12). (BP/kmb)

    JAKARTA, BALIPOST.com – Varian baru COVID-19 membuat Pemerintah Indonesia mengumumkan penutupan pintu masuk sementara bagi seluruh warga negara asing (WNA) dari semua negara. Pemberlakuan kebijakan ini per 1 Januari 2021.

    Menteri Luar Negeri, Retno Marsudi dalam konferensi pers virtual, Senin (28/12) mengatakan kebijakan ini terkait dengan munculnya varian baru virus penyebab COVID-19, yang disebut menular lebih cepat.

    “Menutup sementara dari tanggal 1 sampai 14 Januari 2021 masuknya WNA dari semua negara ke Indonesia,” katanya.

    Aturan ini dikecualikan bagi pejabat negara asing setingkat menteri ke atas. Namun, harus disertai dengan penerapan protokol pencegahan COVID-19 secara ketat.

    Warga asing yang tiba di Indonesia pada hari ini, hingga 31 Desember 2020, masih diizinkan masuk. Dengan ketentuan hasil tes PCR negatif dari negara asalnya.

    Berlaku maksimal 2×24 jam sebelum jam keberangkatan, serta tes PCR ulang setelah tiba di Indonesia. Jika terbukti negatif dalam kedua tes PCR tersebut, WNA diminta melakukan karantina wajib selama lima hari, dan setelahnya harus kembali menjalani tes PCR.

    Apabila hasilnya negatif, maka pengunjung diperkenankan meneruskan perjalanan.

    Sementara semua warga negara Indonesia (WNI) yang hendak pulang dari luar negeri diizinkan masuk. Ketentuan tes PCR yang sama dengan di atas. (Diah Dewi/balipost)

    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleSeluruh Lapisan Masyarakat Bergandengan Tangan Melawan Pandemi
    Next Article Bappenas : Vaksinasi COVID-19 akan Jadi Penggerak Ekonomi Nasional
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    June 25, 2026
    Ancaman Ransomware Naik, Sysware Sebut EDR Adalah Investasi IT Krusial

    Ancaman Ransomware Naik, Sysware Sebut EDR Adalah Investasi IT Krusial

    June 24, 2026
    Polda Sumbar Gelar Road to Kapolri Cup MLBB 2026, Ajak Generasi Muda Ukir Prestasi di Dunia Esports

    Polda Sumbar Gelar Road to Kapolri Cup MLBB 2026, Ajak Generasi Muda Ukir Prestasi di Dunia Esports

    June 23, 2026
    Mengenal Prediction Market: Inovasi Pasar Prediksi yang Kian Populer di Era Digital

    Mengenal Prediction Market: Inovasi Pasar Prediksi yang Kian Populer di Era Digital

    June 19, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Cek Desil Dinsos untuk Bansos 2026, Begini Cara Melihat Statusnya
    • 5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis
    • Apakah Niat Puasa 9 dan 10 Muharram dan Qadha Ramadhan Bisa Digabung?
    • situs 4d
    • toto 4d
    • bandar togel
    • slot pg
    • bandar toto
    • demo slot pg
    • situs toto
    • toto online
    • toto online
    • situs toto online
    • Link Bandar Togel
    • toto online
    • situs jitu

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.