Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Mulai 1 Januari 2021, Indonesia Tutup Pintu bagi WNA
    News

    Mulai 1 Januari 2021, Indonesia Tutup Pintu bagi WNA

    December 28, 2020No Comments1 Min Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Mulai 1 Januari 2021, Indonesia Tutup Pintu bagi WNA 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Mulai 1 Januari 2021, Indonesia Tutup Pintu bagi WNA 2
    Menlu Retno Marsudi melakukan jumpa pers, Senin (28/12). (BP/kmb)

    JAKARTA, BALIPOST.com – Varian baru COVID-19 membuat Pemerintah Indonesia mengumumkan penutupan pintu masuk sementara bagi seluruh warga negara asing (WNA) dari semua negara. Pemberlakuan kebijakan ini per 1 Januari 2021.

    Menteri Luar Negeri, Retno Marsudi dalam konferensi pers virtual, Senin (28/12) mengatakan kebijakan ini terkait dengan munculnya varian baru virus penyebab COVID-19, yang disebut menular lebih cepat.

    “Menutup sementara dari tanggal 1 sampai 14 Januari 2021 masuknya WNA dari semua negara ke Indonesia,” katanya.

    Aturan ini dikecualikan bagi pejabat negara asing setingkat menteri ke atas. Namun, harus disertai dengan penerapan protokol pencegahan COVID-19 secara ketat.

    Warga asing yang tiba di Indonesia pada hari ini, hingga 31 Desember 2020, masih diizinkan masuk. Dengan ketentuan hasil tes PCR negatif dari negara asalnya.

    Berlaku maksimal 2×24 jam sebelum jam keberangkatan, serta tes PCR ulang setelah tiba di Indonesia. Jika terbukti negatif dalam kedua tes PCR tersebut, WNA diminta melakukan karantina wajib selama lima hari, dan setelahnya harus kembali menjalani tes PCR.

    Apabila hasilnya negatif, maka pengunjung diperkenankan meneruskan perjalanan.

    Sementara semua warga negara Indonesia (WNI) yang hendak pulang dari luar negeri diizinkan masuk. Ketentuan tes PCR yang sama dengan di atas. (Diah Dewi/balipost)

    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleSeluruh Lapisan Masyarakat Bergandengan Tangan Melawan Pandemi
    Next Article Bappenas : Vaksinasi COVID-19 akan Jadi Penggerak Ekonomi Nasional
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    ManA Social Cafe, Tempat Berkumpul yang Nyaman di Dua Titik Kota Bandung

    ManA Social Cafe, Tempat Berkumpul yang Nyaman di Dua Titik Kota Bandung

    July 20, 2026
    cara cek bansos

    Cara Cek Bansos Online 2026 Lewat Website dan Aplikasi Resmi

    July 19, 2026
    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa (Ilustrasi/AI)

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa? Dicatat Aturannya

    July 14, 2026
    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    July 13, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Daftar Pinjaman Online Legal OJK 2026 Lengkap dan Terbaru
    • 11 Makanan Penurun Gula Darah yang Baik untuk Dikonsumsi
    • Jadwal Survei Lingkungan Belajar 2026 Dimajukan, Dicatat Tanggalnya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.