Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»MPR: Ormas Anti Pancasila, Sikat!
    News

    MPR: Ormas Anti Pancasila, Sikat!

    October 20, 2017No Comments1 Min Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    MPR: Ormas Anti Pancasila, Sikat! 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    MPR: Ormas Anti Pancasila, Sikat!

    Wakil Ketua MPR RI E.E. Mangindaan

    Jakarta – Pimpinan MPR mendukung peraturan pemerintah pengganti Undang-Undang (Perppu) tentang Ormas yang diterbitkan Presiden Jokowi.

    Wakil Ketua MPR EE Mangindaan mengatakan, pihaknya pasti mendukung penerbitan Perppu tersebut untuk menjaga ideologi Pancasila serta menjaga persatuan dan kesatuan NKRI.

    “Kami pasti dukung. (Ormas) yang anti (Pancasila), sikat,” tegas Mangindaan, di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (19/10).

    Politikus Partai Demokrat itu mengatakan, pihaknya setuju ormas yang bertentangan dengan Pancasila, NKRI, UUD 1945 dan Bineka Tunggal Ika harus ditindak. “Saya juga di MPR kan, jadi apa pun yang bertentangan dengan 4 Pilar, kami pasti dukung,” katanya.

    Meski demikian, Mangindaan memberikan beberapa catatan terkait Perppu Ormas itu. Misalnya, soal proses pembubaran tanpa melalui pemanggilan. Kemudian menteri terkait bisa membubarkan dan menyatakan suatu ormas anti-Pancasila..

    “Kriteria atau petunjuk yang menyatakan bertentangan dengan Pancasila ada tidak? Kan ada di suatu pasal menteri bersangkutan berhak membubarkan. Kriterianya apa? Sebab ini sebelum proses pengadilan kan,” katanya.

    Menurutnya, pembubaran Ormas lewat pengadilan harus benar-benar diatur. Yurisprudensinya harus ada, kenapa suatu ormas disebut bertentangan dengan Pancasila. “Sehingga ormas bisa membela diri dan sebagainya,” tegasnya.

    TAGS : Perppu Ormas MPR Ormas Anti Pancasila

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/23513/MPR-Ormas-Anti-Pancasila-Sikat/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleInggris Diminta Memutuskan Hubungan Diplomatik dengan Korut
    Next Article Setya Novanto Mangkir Panggilan Jaksa KPK
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    ManA Social Cafe, Tempat Berkumpul yang Nyaman di Dua Titik Kota Bandung

    ManA Social Cafe, Tempat Berkumpul yang Nyaman di Dua Titik Kota Bandung

    July 20, 2026
    cara cek bansos

    Cara Cek Bansos Online 2026 Lewat Website dan Aplikasi Resmi

    July 19, 2026
    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa (Ilustrasi/AI)

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa? Dicatat Aturannya

    July 14, 2026
    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    July 13, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Daftar Pinjaman Online Legal OJK 2026 Lengkap dan Terbaru
    • 11 Makanan Penurun Gula Darah yang Baik untuk Dikonsumsi
    • Jadwal Survei Lingkungan Belajar 2026 Dimajukan, Dicatat Tanggalnya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.