Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Eks Pejabat BPN Terima Uang, Hakim: Kebaikan Dari Hongkong!
    News

    Eks Pejabat BPN Terima Uang, Hakim: Kebaikan Dari Hongkong!

    October 20, 2017No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Eks Pejabat BPN Terima Uang, Hakim: Kebaikan Dari Hongkong! 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Eks Pejabat BPN Terima Uang, Hakim: Kebaikan Dari Hongkong!

    tersangka proyek e-KTP, Andi Narogong

    Jakarta – Mantan pejabat Badan Pertanahan Nasional (BPN) Nurhadi Putra mengaku pernah menerima uang dari terdakwa dalam kasus korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP), Andi Agustinus alias Andi Narogong. Uang yang diterima Nurhadi sebesar Rp 41 juta.

    Demikian terungkap dalam sidang lanjutan perkara korupsi e-KTP dengan terdakwa Andi Narogong, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (20/10/2017). Pada 2009, Nurhadi diketahui menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen Kegiatan Pembinaan/Pembuatan/Pengembangan Sistem, Data, Statistik, dan Informasi dan Kegiatan Pembiayaan Lain-lain BPN RI.

    “Mohon maaf saya salah. Saya anggap pemberian itu kebaikan hati mereka, maka saya terima,” kata Nurhadi saat bersaksi.

    Merespon pernyataan Nurhadi, Ketua Majelis Hakim Jhon Butar Butar langsung berseloroh. Hakim juga sempat mengingatkan jabatan Nurhadi sebagai pejabat negara yang dilarang menerima hadiah apalagi berkaitan dengan jabatannya.
    ‪
    “Kebaikan hati dari Hongkong!” ucap hakim Jhon.
    ‬
    Selain uang, Nurhadi juga pernah menerima parsel dari Andi Narogong. Nurhadi mengaku pertama kali menerima hadiah berupa parsel. Kemudian, pada akhir 2009 dan akhir 2010, dia menerima pemberian masing-masing sekitar Rp 20 juta dari saudara kandung Andi, Dedi Prijono. Saat itu, kata Nurhadi, Andi sedang mengikuti lelang pengadaan mobil di BPN.

    Nurhadi mengakui kesalahannya. Menurut Nurhadi, uang sekitar Rp 41 juta itu telah diserahkan kepada KPK. “Iya saya akui kesalahan saya. Saya terima, saya salah,” imbuh Nurhadi

    TAGS : E-KTP Andi Narogong

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/23520/Eks-Pejabat-BPN-Terima-Uang-Hakim-Kebaikan-Dari-Hongkong/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleCatatan Merah Tiga Tahun Pemerintahan Jokowi-JK
    Next Article Jaksa KPK Minta Setnov Dihadiri Sidang Korupsi E-KTP
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    ManA Social Cafe, Tempat Berkumpul yang Nyaman di Dua Titik Kota Bandung

    ManA Social Cafe, Tempat Berkumpul yang Nyaman di Dua Titik Kota Bandung

    July 20, 2026
    cara cek bansos

    Cara Cek Bansos Online 2026 Lewat Website dan Aplikasi Resmi

    July 19, 2026
    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa (Ilustrasi/AI)

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa? Dicatat Aturannya

    July 14, 2026
    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    July 13, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Daftar Pinjaman Online Legal OJK 2026 Lengkap dan Terbaru
    • 11 Makanan Penurun Gula Darah yang Baik untuk Dikonsumsi
    • Jadwal Survei Lingkungan Belajar 2026 Dimajukan, Dicatat Tanggalnya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.