Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Eks Pejabat BPN Terima Uang, Hakim: Kebaikan Dari Hongkong!
    News

    Eks Pejabat BPN Terima Uang, Hakim: Kebaikan Dari Hongkong!

    October 20, 2017No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Eks Pejabat BPN Terima Uang, Hakim: Kebaikan Dari Hongkong! 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Eks Pejabat BPN Terima Uang, Hakim: Kebaikan Dari Hongkong!

    tersangka proyek e-KTP, Andi Narogong

    Jakarta – Mantan pejabat Badan Pertanahan Nasional (BPN) Nurhadi Putra mengaku pernah menerima uang dari terdakwa dalam kasus korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP), Andi Agustinus alias Andi Narogong. Uang yang diterima Nurhadi sebesar Rp 41 juta.

    Demikian terungkap dalam sidang lanjutan perkara korupsi e-KTP dengan terdakwa Andi Narogong, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (20/10/2017). Pada 2009, Nurhadi diketahui menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen Kegiatan Pembinaan/Pembuatan/Pengembangan Sistem, Data, Statistik, dan Informasi dan Kegiatan Pembiayaan Lain-lain BPN RI.

    “Mohon maaf saya salah. Saya anggap pemberian itu kebaikan hati mereka, maka saya terima,” kata Nurhadi saat bersaksi.

    Merespon pernyataan Nurhadi, Ketua Majelis Hakim Jhon Butar Butar langsung berseloroh. Hakim juga sempat mengingatkan jabatan Nurhadi sebagai pejabat negara yang dilarang menerima hadiah apalagi berkaitan dengan jabatannya.
    ‪
    “Kebaikan hati dari Hongkong!” ucap hakim Jhon.
    ‬
    Selain uang, Nurhadi juga pernah menerima parsel dari Andi Narogong. Nurhadi mengaku pertama kali menerima hadiah berupa parsel. Kemudian, pada akhir 2009 dan akhir 2010, dia menerima pemberian masing-masing sekitar Rp 20 juta dari saudara kandung Andi, Dedi Prijono. Saat itu, kata Nurhadi, Andi sedang mengikuti lelang pengadaan mobil di BPN.

    Nurhadi mengakui kesalahannya. Menurut Nurhadi, uang sekitar Rp 41 juta itu telah diserahkan kepada KPK. “Iya saya akui kesalahan saya. Saya terima, saya salah,” imbuh Nurhadi

    TAGS : E-KTP Andi Narogong

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/23520/Eks-Pejabat-BPN-Terima-Uang-Hakim-Kebaikan-Dari-Hongkong/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleCatatan Merah Tiga Tahun Pemerintahan Jokowi-JK
    Next Article Jaksa KPK Minta Setnov Dihadiri Sidang Korupsi E-KTP
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Wimbledon schedule 2026 resmi diumumkan (Ilustrasi/AI)

    Wimbledon Schedule 2026 Diumumkan, Turnamen Resmi Dimulai

    June 29, 2026
    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    June 25, 2026
    Ancaman Ransomware Naik, Sysware Sebut EDR Adalah Investasi IT Krusial

    Ancaman Ransomware Naik, Sysware Sebut EDR Adalah Investasi IT Krusial

    June 24, 2026
    Polda Sumbar Gelar Road to Kapolri Cup MLBB 2026, Ajak Generasi Muda Ukir Prestasi di Dunia Esports

    Polda Sumbar Gelar Road to Kapolri Cup MLBB 2026, Ajak Generasi Muda Ukir Prestasi di Dunia Esports

    June 23, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Wimbledon Schedule 2026 Diumumkan, Turnamen Resmi Dimulai
    • Tempat Wisata Bandung Terbaru 2026 untuk Healing Akhir Pekan
    • Cek Desil Dinsos untuk Bansos 2026, Begini Cara Melihat Statusnya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.