Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Kemenkes dan BUMN Gandeng KPK Bentuk Tim Cegah Korupsi Vaksin Covid-19
    News

    Kemenkes dan BUMN Gandeng KPK Bentuk Tim Cegah Korupsi Vaksin Covid-19

    January 8, 2021No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Kemenkes dan BUMN Gandeng KPK Bentuk Tim Cegah Korupsi Vaksin Covid-19 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    JawaPos.com – Pemerintah melakukan pengawasan ketat dalam program vaksinasi Covid-19. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Kementerian BUMN menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam melakukan pengawasan tersebut.

    Sinergi dilakukan dengan membentuk tim kecil untuk mencegah celah tindak kejahatan korupsi. Bahkan, tim tersebut akan diperkuat dengan melibatkan tim dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Ditjen Dukcapil Kemdagri).

    “Kami sepakati bahwa tim ini akan diteruskan dan diperkuat dengan mengundang stakeholders lain yang kiranya relevan. Misalnya soal distribusi akan ada dari Kementerian Dalam Negeri, misalnya, untuk distribusi dan penggunaan NIK,” kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan dalam konferensi pers di Gedung KPK Jakarta, Jumat (8/1).

    Pahala menjelaskan, tim itu sebenarnya sudah berjalan dan beranggotakan KPK, Kementerian BUMN, Kemenkes, BPKP, LKPP, Kejaksaan Agung, dan Kepolisian. Lebih lanjut dia mengatakan, tim tersebut turut membahas setiap Peraturan Menteri Kesehatan yang berkaitan dengan vaksinasi.

    “Semua produk Permenkes yang keluar terkait dengan vaksinasi itu adalah hasil pembahasan dari tim bersama di mana KPK melalui Kedeputian Pencegahan, merupakan bagian dari tim itu,” katanya.

    Pahala memaparkan, KPK juga akan ikut serta dalam tim kecil bersama Kementerian BUMN dan Kemenkes untuk pembentukan satu data terpadu penerima vaksin. Dengan menggunakan basis data NIK, KPK berharap setiap dosis vaksin yang dibeli pemerintah terdistribusi tepat sasaran.

    “Kita ingin tata kelola pemberian vaksin ini juga dijaga sehingga pasti dari setiap vaksin yang dibeli itu digunakan dan kepada siapa,” tukasnya.

    Editor : Estu Suryowati

    Reporter : Romys Binekasri


    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleBerlaku 1 Juli 2021, BI Reformasi Sistem Pembayaran – KRJOGJA
    Next Article MUI Pastikan Vaksin Covid Halal, BPOM: Tunggu Izin Penggunaan Darurat
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    ManA Social Cafe, Tempat Berkumpul yang Nyaman di Dua Titik Kota Bandung

    ManA Social Cafe, Tempat Berkumpul yang Nyaman di Dua Titik Kota Bandung

    July 20, 2026
    cara cek bansos

    Cara Cek Bansos Online 2026 Lewat Website dan Aplikasi Resmi

    July 19, 2026
    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa (Ilustrasi/AI)

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa? Dicatat Aturannya

    July 14, 2026
    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    July 13, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • 11 Rekomendasi Mobil Keluarga Murah dan Irit Terbaik 2026
    • Daftar Pinjaman Online Legal OJK 2026 Lengkap dan Terbaru
    • 11 Makanan Penurun Gula Darah yang Baik untuk Dikonsumsi

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.