Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»Ekonomi»Berlaku 1 Juli 2021, BI Reformasi Sistem Pembayaran – KRJOGJA
    Ekonomi

    Berlaku 1 Juli 2021, BI Reformasi Sistem Pembayaran – KRJOGJA

    January 8, 2021No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Berlaku 1 Juli 2021, BI Reformasi Sistem Pembayaran – KRJOGJA 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    JAKARTA, KRJOGJA.com – Bank Indonesia (BI) melakukan reformasi pengaturan sistem pembayaran melalui penerbitan Peraturan Bank Indonesia (PBI) No.22/23/PBI/2020 tentang Sistem Pembayaran (PBI Sistem Pembayaran) yang mulai berlaku pada 1 Juli 2021.

    PBI ini antara lain memperkuat aturan mengenai akses ke penyelenggaraan sistem pembayaran (access policy), penyelenggaraan sistem pembayaran hingga pengakhiran penyelenggaraan sistem pembayaran (exit policy), fungsi BI di bidang sistem pembayaran, pengelolaan data secara terintegrasi, dan perluasan ruang uji coba inovasi teknologi.

    “Ini Peraturan Bank Indonesia yang terbaru tentang sistem pembayaran. PBI merupakan payung hukum di sistem pembayaran. Namanya payung berusaha untuk memayungi ini merupakan hasil kerja sama yang terkait dengan Departemen kebijakan sistem pembayaran. PBI ini sudah diterbitkan di tanggal 30 Desember 2020 dan mulai berlaku tanggal 1 Julin2021,” kata Asisten Gubernur, Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran Bank Indonesia (BI) Filianingsih Hendrarta, pada acara BBM ( Bincang- Bincang Media) secara virtual di, Jakarta, Jumat (8/1).

    Dikatakan, pengaturan dalam PBI Sistem Pembayaran didasarkan pada pendekatan berbasis aktivitas dan risiko sehingga tidak bersifat diberlakukan sama untuk semua (one size fits all), khususnya dalam access policy dan penyelenggaraan sistem pembayaran serta pengawasan oleh BI. Selain itu, pengaturan dalam PBI Sistem Pembayaran juga mengedepankan principle-based regulation dan mendorong optimalisasi penguatan fungsi Self Regulatory Organization (SRO).

    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleBerikut Ini Profil Lima Calon Kapolri Baru Pengganti Idham Azis
    Next Article Kemenkes dan BUMN Gandeng KPK Bentuk Tim Cegah Korupsi Vaksin Covid-19
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Batu Bara Indonesia Masuk Babak Baru (Ilustrasi/AI)

    Batu Bara Indonesia Masuk Babak Baru, Pemerintah Bentuk PT DSI untuk Atur Ekspor

    May 21, 2026
    Purbaya Yudhi Sadewa Jadi Sorotan Saat Dolar AS Menguat (Instagram/@menkeuri)

    Purbaya Yudhi Sadewa Jadi Sorotan Saat Dolar AS Menguat

    May 18, 2026
    Harga BBM Pertamina Dex Terbaru Naik Lagi Rp27.900 per Liter (Ilustrasi/AI)

    Harga BBM Pertamina Dex Terbaru Naik Lagi Rp27.900 per Liter

    May 5, 2026
    Saham Gudang Garam Melonjak dan Diborong Investor Asing (Ilustrasi/Ai)

    Saham Gudang Garam Melonjak dan Diborong Investor Asing

    April 29, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Korupsi Kuota Haji Terbaru: KPK Panggil Dua Tersangka dari Biro Travel
    • Indonesian Parrot Langka Muncul Lagi Usai Hilang
    • 5 Cara Mengenal Koleksi Kaos Branded Lifework yang Sedang Tren, Awas KW
    • situs 4d
    • toto 4d
    • bandar togel
    • slot pg
    • bandar toto
    • demo slot pg
    • situs toto
    • toto online
    • toto online
    • situs toto online
    • Link Bandar Togel
    • toto online
    • situs jitu

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.