Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»UU PPMI akan Disahkan, DPR Diapresiasi
    News

    UU PPMI akan Disahkan, DPR Diapresiasi

    October 24, 2017No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    UU PPMI akan Disahkan, DPR Diapresiasi 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    UU PPMI akan Disahkan, DPR Diapresiasi

    Aktivis Migrant Care, Siti Badriya

    Jakarta – Sejumlah kalangan mengapresiasi DPR yang akan mengesahkan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (UU PPMI). Apa saja kemajuan dari UU PPMI tersebut?

    Aktivis Migrant Care, Siti Badriya mengatakan, banyak kemajuan yang terdapat dalam poin UU PPMI yang akan segera disahkan DPR. Salah satunya terkait peran serta pemerintah daerah.

    “Banyak sekali kemajuan dalam RUU ini, pertama mengenai peran Pemerintah daerah. Kalau yang sebelumnya peran swasta itu terlalu luas,” kata Siti, dalam diskusi bertajuk “Implementasi UU Perlindungan TKI dan Kendalanya”, di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (24/10).

    Sebab, kata Siti, dengan peran Pemerintah daerah dalam RUU ini, maka data tidak akan bisa lagi dipalsukan. Karena, pemerintah daerah dianggap sudah cukup kenal dengan warganya.

    “Banyak sekali yang muncul ketika calo-calo sampai ke daerah. Banyak sekali pemalsuan dokumen. Pemalsuan dokumen ini cukup fatal, ketika kita mengalami masalah,” terangnya.

    Selain itu, lanjut Siti, UU PPMI itu juga dapat memangkas kebutuhan biaya yang harus dikeluarkan buruh migran. Dimana, buruh migran tidak perlu lagi mesti ke Jakarta untuk mengikuti pelatihan sebelum berangkat ke luar negari.

    “Dalam RUU ini karena pelatihan itu daerah, maka buruh migran yang ada di daerah tidak perlu lagi ke Jakarta. Karena ini bisa memangkas biaya, seperti biaya penampungan dan transportasi,” terangnya.

    Sebagai informasi, UU PPMI  juga memperluas cakupan perlindungan terhadap keluarga pekerja migran, anak buah kapal dan pekerja migran perikanan, dimana sebelumnya pekerja migran tersebut tak tersentuh perlindungan oleh negara.

    TAGS : Warta DPR Pengesahan UU UU PPMI

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/23726/UU-PPMI-akan-Disahkan-DPR-Diapresiasi/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticlePKS Tolak Perppu Ormas, Ini Alasannya
    Next Article DPR Berharap Pemda Terlibat Aktif Lindungi TKI
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    ManA Social Cafe, Tempat Berkumpul yang Nyaman di Dua Titik Kota Bandung

    ManA Social Cafe, Tempat Berkumpul yang Nyaman di Dua Titik Kota Bandung

    July 20, 2026
    cara cek bansos

    Cara Cek Bansos Online 2026 Lewat Website dan Aplikasi Resmi

    July 19, 2026
    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa (Ilustrasi/AI)

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa? Dicatat Aturannya

    July 14, 2026
    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    July 13, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Daftar Pinjaman Online Legal OJK 2026 Lengkap dan Terbaru
    • 11 Makanan Penurun Gula Darah yang Baik untuk Dikonsumsi
    • Jadwal Survei Lingkungan Belajar 2026 Dimajukan, Dicatat Tanggalnya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.