Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»UU PPMI akan Disahkan, DPR Diapresiasi
    News

    UU PPMI akan Disahkan, DPR Diapresiasi

    October 24, 2017No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    UU PPMI akan Disahkan, DPR Diapresiasi 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    UU PPMI akan Disahkan, DPR Diapresiasi

    Aktivis Migrant Care, Siti Badriya

    Jakarta – Sejumlah kalangan mengapresiasi DPR yang akan mengesahkan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (UU PPMI). Apa saja kemajuan dari UU PPMI tersebut?

    Aktivis Migrant Care, Siti Badriya mengatakan, banyak kemajuan yang terdapat dalam poin UU PPMI yang akan segera disahkan DPR. Salah satunya terkait peran serta pemerintah daerah.

    “Banyak sekali kemajuan dalam RUU ini, pertama mengenai peran Pemerintah daerah. Kalau yang sebelumnya peran swasta itu terlalu luas,” kata Siti, dalam diskusi bertajuk “Implementasi UU Perlindungan TKI dan Kendalanya”, di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (24/10).

    Sebab, kata Siti, dengan peran Pemerintah daerah dalam RUU ini, maka data tidak akan bisa lagi dipalsukan. Karena, pemerintah daerah dianggap sudah cukup kenal dengan warganya.

    “Banyak sekali yang muncul ketika calo-calo sampai ke daerah. Banyak sekali pemalsuan dokumen. Pemalsuan dokumen ini cukup fatal, ketika kita mengalami masalah,” terangnya.

    Selain itu, lanjut Siti, UU PPMI itu juga dapat memangkas kebutuhan biaya yang harus dikeluarkan buruh migran. Dimana, buruh migran tidak perlu lagi mesti ke Jakarta untuk mengikuti pelatihan sebelum berangkat ke luar negari.

    “Dalam RUU ini karena pelatihan itu daerah, maka buruh migran yang ada di daerah tidak perlu lagi ke Jakarta. Karena ini bisa memangkas biaya, seperti biaya penampungan dan transportasi,” terangnya.

    Sebagai informasi, UU PPMI  juga memperluas cakupan perlindungan terhadap keluarga pekerja migran, anak buah kapal dan pekerja migran perikanan, dimana sebelumnya pekerja migran tersebut tak tersentuh perlindungan oleh negara.

    TAGS : Warta DPR Pengesahan UU UU PPMI

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/23726/UU-PPMI-akan-Disahkan-DPR-Diapresiasi/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticlePKS Tolak Perppu Ormas, Ini Alasannya
    Next Article DPR Berharap Pemda Terlibat Aktif Lindungi TKI
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Tokopedia PHK karyawan menjadi sorotan (Ilustrasi/AI)

    Tokopedia PHK Karyawan Bikin Heboh, Benarkah 90 Persen Pegawai Terdampak?

    July 2, 2026
    Pengumuman UMPTKIN 2026 UIN Mataram Dirilis (Ilustrasi/AI)

    Pengumuman UMPTKIN 2026 UIN Mataram Dirilis, Berikut Hasilnya

    June 30, 2026
    Wimbledon schedule 2026 resmi diumumkan (Ilustrasi/AI)

    Wimbledon Schedule 2026 Diumumkan, Turnamen Resmi Dimulai

    June 29, 2026
    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    June 25, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Samsung Galaxy Z Fold 8 Kapan Rilis? Ini Bocoran dan Fitur Terbarunya
    • Tokopedia PHK Karyawan Bikin Heboh, Benarkah 90 Persen Pegawai Terdampak?
    • Sarah Gibson Diselingkuhin? Ini Kronologinya hingga Direspons Tengku Dewi

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.