Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»Ekonomi»Tangani Covid-19, Sri Mulyani Minta Pemda Tak Bergantung Pada Pusat
    Ekonomi

    Tangani Covid-19, Sri Mulyani Minta Pemda Tak Bergantung Pada Pusat

    January 19, 2021No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Tangani Covid-19, Sri Mulyani Minta Pemda Tak Bergantung Pada Pusat 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    JawaPos.com – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati meminta pemerintah daerah tidak bergantung pada pemerintah pusat dalam penanganan Covid-19. Ia meminta agar pemerintah daerah tidak mengandalkan anggaran fiskal APBN.

    “Kita tetap meminta (Pemda), jangan sampai pemda mengandalkan total keseluruhan effort dan resources dari pusat,” ujarnya secara virtual, Selasa (19/1). Menurutnya, pemerintah pusat harus bekerjasama dengan pemerintah daerah akan berdampak besar dalam penanganan Covid-19 di tanah air.

    Sri Mulyani menjabarkan, pemerintah pusat akan bertanggung jawab atas penyediaan obat, vaksin, alat kesehatan, maupun penyediaan suplemen. Ia meminta pemerintah daerah terlibat dalam proses distribusi vaksin agar vaksinasi bisa berjalan lancar.  “Bersama-sama dengan pemerintah pusat karena ini akan pasti jauh lebih baik dampaknya dan hasilnya,” tuturnya.

    Sementara pada tahun ini, Sri Mulyani mengatakan pemerintah mengalokasikan anggaran pengadaan vaksin sebesar Rp 73 triliun. Ia pun meminta pemerintah daerah melalui APBD ikut mengalokasikan program vaksinasi Covid-19. “Kita jelas meminta daerah untuk turut serta di dalam menangani program vaksinasi, termasuk dalam APBN nya,” imbuhnya.

    Keterlibatan pemerintah daerah dalam proses distribusi vaksin, Sri Mulyani mengungkapkan sudah diatur dalam UU Nomor 23 Tahun 2014. Dalam aturan ini, pemerintah daerah harus mendukung serta mensukseskan program vaksinasi melalui distribusi dan penanganan vaksin di setiap provinsi dan Puskesmas serta operasionalisasi vaksin di lapangan.

    Bahkan, Sri Mulyani mengatakan pemerintah pusat telah mengatur mengenai kebijakan dana alokasi umum (DAU) yang bisa disisihkan minimal 4 persen untuk program vaksinasi. Jika tidak bisa melalui DAU, maka pendanaan bisa bersumber dari dana bagi hasil (DBH).

    Saksikan video menarik berikut ini:

    Editor : Bintang Pradewo

    Reporter : Romys Binekasri


    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleDaerah Pengungsian Riskan Penularan Covid-19, Ingat Protokol Kesehatan
    Next Article Evakuasi Hari Ke-11, Tim SAR Berhasil Kumpulkan 324 Kantong Jenazah
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Batu Bara Indonesia Masuk Babak Baru (Ilustrasi/AI)

    Batu Bara Indonesia Masuk Babak Baru, Pemerintah Bentuk PT DSI untuk Atur Ekspor

    May 21, 2026
    Purbaya Yudhi Sadewa Jadi Sorotan Saat Dolar AS Menguat (Instagram/@menkeuri)

    Purbaya Yudhi Sadewa Jadi Sorotan Saat Dolar AS Menguat

    May 18, 2026
    Harga BBM Pertamina Dex Terbaru Naik Lagi Rp27.900 per Liter (Ilustrasi/AI)

    Harga BBM Pertamina Dex Terbaru Naik Lagi Rp27.900 per Liter

    May 5, 2026
    Saham Gudang Garam Melonjak dan Diborong Investor Asing (Ilustrasi/Ai)

    Saham Gudang Garam Melonjak dan Diborong Investor Asing

    April 29, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • 5 Cara Mengenal Koleksi Kaos Branded Lifework yang Sedang Tren, Awas KW
    • Harga Obat Naik 2026 Mendadak Diungkap Budi Gunadi Sadikin
    • SPMB Jateng 2026 Jalur Prestasi Punya Aturan Baru?
    • situs 4d
    • toto 4d
    • bandar togel
    • slot pg
    • bandar toto
    • demo slot pg
    • situs toto
    • toto online
    • toto online
    • situs toto online
    • Link Bandar Togel
    • toto online
    • situs jitu

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.