Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Anak dan Istri Tersangka Suap Banding Manado Menolak Diperiksa KPK
    News

    Anak dan Istri Tersangka Suap Banding Manado Menolak Diperiksa KPK

    October 25, 2017No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Anak dan Istri Tersangka Suap Banding Manado Menolak Diperiksa KPK 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Anak dan Istri Tersangka Suap Banding Manado Menolak Diperiksa KPK

    Hakim Pengadilan Tinggi Manado, Sudiwardono terkait kasus dugaan suap untuk mengamankan putusan banding dengan terdakwa Marlina Moha.

    Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan kembali menjadwalkan pemanggilan anak dan istri dari Sudiwardono, Ketua Pengadilan Tinggi Manado yang berstatus tersangka dugaan suap perkara banding dengan terdakwa Marlina Moha Siahaan.

    Pada pemanggilan yang harusnya Selasa (24/10), namun istri Sudiwardono bernama Tyas Susetyaningsih dan anaknya Arya Senatama menolak hadir.”Nanti akan kami jadwal ulang lagi,” ucap Febri.

    “Keduanya merupakan anak (Arta Senatama) dan istri (Tyas Susetyaningsih) dari tersangka SDW. Keduanya mengirimkan surat tidak mau datang dengan alasan tidak ingin memberikan keterangan saksi untuk SDW

    Sebelumnya, KPK menangkap anggota DPR dari Fraksi Golkar Aditya Moha dan Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Manado Sudiwardono terkait dugaan suap. Suap yang diberikan Aditya ke Sudiwardono dalam rangka menyelamatkan Marlina dengan dua tujuan. Pertama agar tidak dilakukan penahanan terhadap Marlina Moha dan untuk mempengaruhi putusan banding.

    Dalam operasi tangkap tangan pada Jumat (6/10/2017), KPK mengamankan SGD 64 ribu. Diduga total commitment fee sebesar SGD 100 ribu dalam kasus ini.

    Marlina adalah Bupati Bolaang Mongondow dua periode berturut-turut, yakni pada 2006-2011 dan 2011-2016. Marlina Moha Siahaan diketahui telah divonis 5 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Manado terkait kasus korupsi APBD.

    TAGS : Suap Pengadilan Politisi Golkar Manado

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/23742/Anak-dan-Istri-Tersangka-Suap-Banding-Manado-Menolak-Diperiksa-KPK-/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticlePenggunaan Motor Listrik Kurangi Pemanasan Global
    Next Article Fahri: Jokowi Harus Mencermati Dinamika Usulan Densus Tipikor
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Harga Pertamax Hari Ini Naik Berapa per 10 Juni 2026 (Ilustrasi/AI)

    Harga Pertamax Hari Ini Naik Berapa per 10 Juni 2026?

    June 10, 2026
    Korupsi Kuota Haji Terbaru (Ilustrasi/AI)

    Korupsi Kuota Haji Terbaru: KPK Panggil Dua Tersangka dari Biro Travel

    June 8, 2026
    Indonesian Parrot Langka Muncul Lagi Usai Hilang (Ilustrasi)

    Indonesian Parrot Langka Muncul Lagi Usai Hilang

    June 5, 2026
    5 Cara Mengenal Koleksi Kaos Branded Lifework yang Sedang Tren, Awas KW

    5 Cara Mengenal Koleksi Kaos Branded Lifework yang Sedang Tren, Awas KW

    June 4, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Harga Pertamax Hari Ini Naik Berapa per 10 Juni 2026?
    • Cara Beli Tiket BTS Jakarta 2026 Biar Nggak Gagal
    • Korupsi Kuota Haji Terbaru: KPK Panggil Dua Tersangka dari Biro Travel
    • situs 4d
    • toto 4d
    • bandar togel
    • slot pg
    • bandar toto
    • demo slot pg
    • situs toto
    • toto online
    • toto online
    • situs toto online
    • Link Bandar Togel
    • toto online
    • situs jitu

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.