Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Anak dan Istri Tersangka Suap Banding Manado Menolak Diperiksa KPK
    News

    Anak dan Istri Tersangka Suap Banding Manado Menolak Diperiksa KPK

    October 25, 2017No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Anak dan Istri Tersangka Suap Banding Manado Menolak Diperiksa KPK 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Anak dan Istri Tersangka Suap Banding Manado Menolak Diperiksa KPK

    Hakim Pengadilan Tinggi Manado, Sudiwardono terkait kasus dugaan suap untuk mengamankan putusan banding dengan terdakwa Marlina Moha.

    Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan kembali menjadwalkan pemanggilan anak dan istri dari Sudiwardono, Ketua Pengadilan Tinggi Manado yang berstatus tersangka dugaan suap perkara banding dengan terdakwa Marlina Moha Siahaan.

    Pada pemanggilan yang harusnya Selasa (24/10), namun istri Sudiwardono bernama Tyas Susetyaningsih dan anaknya Arya Senatama menolak hadir.”Nanti akan kami jadwal ulang lagi,” ucap Febri.

    “Keduanya merupakan anak (Arta Senatama) dan istri (Tyas Susetyaningsih) dari tersangka SDW. Keduanya mengirimkan surat tidak mau datang dengan alasan tidak ingin memberikan keterangan saksi untuk SDW

    Sebelumnya, KPK menangkap anggota DPR dari Fraksi Golkar Aditya Moha dan Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Manado Sudiwardono terkait dugaan suap. Suap yang diberikan Aditya ke Sudiwardono dalam rangka menyelamatkan Marlina dengan dua tujuan. Pertama agar tidak dilakukan penahanan terhadap Marlina Moha dan untuk mempengaruhi putusan banding.

    Dalam operasi tangkap tangan pada Jumat (6/10/2017), KPK mengamankan SGD 64 ribu. Diduga total commitment fee sebesar SGD 100 ribu dalam kasus ini.

    Marlina adalah Bupati Bolaang Mongondow dua periode berturut-turut, yakni pada 2006-2011 dan 2011-2016. Marlina Moha Siahaan diketahui telah divonis 5 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Manado terkait kasus korupsi APBD.

    TAGS : Suap Pengadilan Politisi Golkar Manado

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/23742/Anak-dan-Istri-Tersangka-Suap-Banding-Manado-Menolak-Diperiksa-KPK-/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticlePenggunaan Motor Listrik Kurangi Pemanasan Global
    Next Article Fahri: Jokowi Harus Mencermati Dinamika Usulan Densus Tipikor
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Tokopedia PHK karyawan menjadi sorotan (Ilustrasi/AI)

    Tokopedia PHK Karyawan Bikin Heboh, Benarkah 90 Persen Pegawai Terdampak?

    July 2, 2026
    Pengumuman UMPTKIN 2026 UIN Mataram Dirilis (Ilustrasi/AI)

    Pengumuman UMPTKIN 2026 UIN Mataram Dirilis, Berikut Hasilnya

    June 30, 2026
    Wimbledon schedule 2026 resmi diumumkan (Ilustrasi/AI)

    Wimbledon Schedule 2026 Diumumkan, Turnamen Resmi Dimulai

    June 29, 2026
    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    June 25, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Samsung Galaxy Z Fold 8 Kapan Rilis? Ini Bocoran dan Fitur Terbarunya
    • Tokopedia PHK Karyawan Bikin Heboh, Benarkah 90 Persen Pegawai Terdampak?
    • Sarah Gibson Diselingkuhin? Ini Kronologinya hingga Direspons Tengku Dewi

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.