JawaPos.com – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati meminta para menteri maupun pimpinan lembaga agar Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) untuk pendanaan proyek infrastruktur dapat dimanfaatkan dengan baik dan benar. Ia mewanti-wanti agar dana proyek yang bersumber dari SBSN tidak diselewengkan alias dikorupsi.
Sri Mulyani menuturkan, hingga saat ini ada 11 kementerian atau lembaga (K/L) yang memanfaatkan instrumen surat utang sebagai modal pembangunan proyek. “Artinya proyek dibiayai dengan utang, namun utang yang bisa terus kita jaga,” ujarnya dalam acara forum kebijakan pembiayaan proyek infrastruktur melalui SBSN tahun 2021 yang dilaksanakan secara virtual, Rabu (20/1).
Menurutnya, proyek yang dibangun dari dana SBSN harus dijaga, mulai dari kinerjanya hingga kualitasnya. Penggunaan dana harus akuntabel dan sesuai dengan tata kelola yang baik.
“Kami harap kerja sama dengan seluruh K/L apabila kualitas proyek baik dan memberikan dampak sosial ekonomi dan finansial yang baik,” ucapnya.
Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu mengungkapkan, pemanfaatan SBSN sebagai pembiayaan proyek infrastruktur telah dilakukan sejak 2013 lalu, Menurut dia, kinerja dari proyek-proyek tersebut sangat baik karena mencapai 90,96 persen.
Pada 2021, pembiayaan infrastruktur yang menggunakan instrumen SBSN diperkirakan mencapai Rp 27,57 triliun. Angka ini naik 18,36 persen dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai Rp 23,29 triliun.
Dari jumlah proyek pun mengalami peningkatan, yaitu sebanyak 847 proyek pada 2021 dibanding 630 proyek pada 2020. “Agar SBSN yang merupakan utang negara jadi bisa bermanfaat maksimal dan bisa dikembalikan lagi dengan manfaat jauh lebih besar dari biaya yang harus dikeluarkan,” pungkasnya.
Editor : Estu Suryowati
Reporter : Romys Binekasri
Credit: Source link