Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Bahayakan Demokrasi, PKB Dorong UU Ormas Direvisi
    News

    Bahayakan Demokrasi, PKB Dorong UU Ormas Direvisi

    October 25, 2017No Comments1 Min Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Bahayakan Demokrasi, PKB Dorong UU Ormas Direvisi 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Bahayakan Demokrasi, PKB Dorong UU Ormas Direvisi

    Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar saat menghadiri HUT Fraksi PKB ke 18

    Jakarta – Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mendorong agar peraturan pemerintah pengganti Undang-undang (Perppu) tentang Ormas yang baru disahkan menjadi UU untuk segera direvisi.

    Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar mengatakan, Pancasila dan UUD 45 selama ini sudah berjalan baik dan lancar. Untuk itu, PKB memberikan catatan terhadap UU Perppu yang memiliki kelemahan, terutama berbagai pasal yang dianggap membahayakan demokrasi

    “Sudah disepakati dengan pemerintah harus segera melakukan perbaikan secepat-cepatnya,” kata Cak Imin, sapaan akrab Muhaimin Iskandar, saat menghadiri Hari Ulang Tahun (HUT) Fraksi PKB ke-18, di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (25/10).

    Kata Cak Imin, revisi terhadap UU tersebut dapat dilakukan dengan inisiatif DPR atau pemerintah. Sehingga, pasal-pasal yang dianggap menjadi karet atau membahayakan demokrasi dapat segera diperbaiki.

    “Dengan cara dua, bisa inisiatif DPR bisa inisiatif pemerintah sehingga pasal-pasal yang dianggap menjadi karet atau membahayakan demokrasi atau bisa dimanfaatkan oleh kepentingan-kepentingannya yang tidak benar, maka harus segera kita lakukan revisi secepatnya,” tegasnya.

    TAGS : Perppu Ormas PKB Muhaimin Iskandar DPR

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/23769/Bahayakan-Demokrasi-PKB-Dorong-UU-Ormas-Direvisi/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticlePerppu Ormas jadi UU, Ormas Islam Diminta Waspada
    Next Article Terbukti Menyuap Auditor BPK, Pejabat Kemendesa Divonis 1,5 Tahun Bui
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Harga Pertamax Hari Ini Naik Berapa per 10 Juni 2026 (Ilustrasi/AI)

    Harga Pertamax Hari Ini Naik Berapa per 10 Juni 2026?

    June 10, 2026
    Korupsi Kuota Haji Terbaru (Ilustrasi/AI)

    Korupsi Kuota Haji Terbaru: KPK Panggil Dua Tersangka dari Biro Travel

    June 8, 2026
    Indonesian Parrot Langka Muncul Lagi Usai Hilang (Ilustrasi)

    Indonesian Parrot Langka Muncul Lagi Usai Hilang

    June 5, 2026
    5 Cara Mengenal Koleksi Kaos Branded Lifework yang Sedang Tren, Awas KW

    5 Cara Mengenal Koleksi Kaos Branded Lifework yang Sedang Tren, Awas KW

    June 4, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Harga Pertamax Hari Ini Naik Berapa per 10 Juni 2026?
    • Cara Beli Tiket BTS Jakarta 2026 Biar Nggak Gagal
    • Korupsi Kuota Haji Terbaru: KPK Panggil Dua Tersangka dari Biro Travel
    • situs 4d
    • toto 4d
    • bandar togel
    • slot pg
    • bandar toto
    • demo slot pg
    • situs toto
    • toto online
    • toto online
    • situs toto online
    • Link Bandar Togel
    • toto online
    • situs jitu

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.