Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Perppu Ormas jadi UU, Ormas Islam Diminta Waspada
    News

    Perppu Ormas jadi UU, Ormas Islam Diminta Waspada

    October 25, 2017No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Perppu Ormas jadi UU, Ormas Islam Diminta Waspada 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Perppu Ormas jadi UU, Ormas Islam Diminta Waspada

    Pakar Hukum Tata Negara, Yusril Ihza Mahendra

    Jakarta – Pasca pengesahan peraturan pemerintah pengganti Undang-undang (Perppu) No 2 Tahun 2017 menjadi UU, sejumlah Ormas Islam diminta waspada.

    Demikian disampaikan Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra, sebagai advokat yang mengajukan pengujian Perpu No. 2 Tahun 2017 atas nama mantan Pengurus HTI, melalui rilisnya, Jakarta, Rabu (25/10).

    Menurut Yusril, Omas-ormas Islam adalah kelompok yang paling khawatir dengan Perppu yang dinilai bersifat repressif tersebut. Namun, masalahnya adalah kekuatan politik pro Islam di DPR sangat lemah, apalagi di pemerintah.

    “Perpu yang sudah disahkan menjadi UU ini bisa menjadi alat untuk menekan dan membubarkan ormas-ormas Islam yang berseberangan dengan penguasa. Ini masalah serius bagi umat Islam di negara ini,” kata Yusril.

    Kata Yusril, sebagian umat Islam telah terkena proses sekularisasi, sebagiannya lagi bersikap pragmatis dan kehilangan idealisme.

    “Pemerintah dan DPR yang seperti ini dengan mudah menggunakan kekuasannya untuk menuduh kelompok Islam sebagai kelompok radikal dan intoleran,” tegasnya.

    Sejak awal, Yusril mengaku sudah memprediksi bahwa DPR akan menerima Perppu tersebut. Sebab, jika divoting, suara fraksi si DPR yang pro Perppu lebih banyak dari penentangnya. Pertimbangan DPR sangat politis, beda dengan MK yang menguji Perpu semata yuridis konstitusional.

    “PDIP, Golkar, Nasdem, Hanura, PKB dan PPP adalah partai pendukung Pemerintah Jokowi. Sudah pasti mereka akan menerima Perppu. Partai Demokrat yang diperkirakan akan menolak, ternyata akhirnya setuju juga dengan Perppu,” terangnya.

    TAGS : Perppu Ormas DPR Presiden Jokowi Ormas Islam

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/23760/Perppu-Ormas-jadi-UU-Ormas-Islam-Diminta-Waspada/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleTetiba Iran Buka Perbatasan dengan Kurdi Irak, Ada Apa?
    Next Article Bahayakan Demokrasi, PKB Dorong UU Ormas Direvisi
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Tokopedia PHK karyawan menjadi sorotan (Ilustrasi/AI)

    Tokopedia PHK Karyawan Bikin Heboh, Benarkah 90 Persen Pegawai Terdampak?

    July 2, 2026
    Pengumuman UMPTKIN 2026 UIN Mataram Dirilis (Ilustrasi/AI)

    Pengumuman UMPTKIN 2026 UIN Mataram Dirilis, Berikut Hasilnya

    June 30, 2026
    Wimbledon schedule 2026 resmi diumumkan (Ilustrasi/AI)

    Wimbledon Schedule 2026 Diumumkan, Turnamen Resmi Dimulai

    June 29, 2026
    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    June 25, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Samsung Galaxy Z Fold 8 Kapan Rilis? Ini Bocoran dan Fitur Terbarunya
    • Tokopedia PHK Karyawan Bikin Heboh, Benarkah 90 Persen Pegawai Terdampak?
    • Sarah Gibson Diselingkuhin? Ini Kronologinya hingga Direspons Tengku Dewi

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.